TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keungan dalam kasus megaproyek Stadion Hambalang. "Kami tidak membutuhkan kejutan. KPK hanya membutuhkan laporan dari BPK secepat mungkin," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2013.
Menurut Busyro, audit BPK tersebut bakal dijadikan dasar bagi KPK untuk menahan dua tersangka dalam kasus itu, yakni bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Selama ini kedua tersangka sudah berkali-kali diperiksa, tapi belum ditahan.
Busyro mengatakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sebelumnya berjanji memberikan kejutan kepada KPK terkait dengan audit Hambalang ini. KPK sudah meminta percepatan penghitungan negara karena laporan tersebut menjadi dasar tindakan KPK selanjutnya. Apakah untuk menahan tersangka ataupun untuk mencari tersangka lainnya.
Tersangka yang saat ini sudah ditahan adalah Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang dimenangi oleh PT Adhi Karya ini. Batas masa penahanannya akan segera habis. Apabila kelanjutan kasus tidak jelas, bisa jadi Dedy dibebaskan. Laporan audit kerugian negara menjadi kunci kelanjutan kasus Hambalang.
Rabu ini, KPK semula berencana memeriksa Anas sebagai tersangka dalam kasus megaproyek Hambalang. Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun Firman--pengacara Anas--mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena ada kesibukan. "Pak Anas siap kapan pun jika diperiksa. Kebetulan saja hari ini berhalangan hadir," ujarnya.
KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
GALVAN YUDISTIRA
Terpopuler:
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berseteru dengan Ahok, Haji Lulung Pergi Umrah
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan