Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 1.100 Buruh Marunda Cilincing Tuntut THR  

image-gnews
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 1.000 buruh hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Berikat Nasional Marunda dan Cilincing menuntut perusahaan mencairkan tunjangan hari raya. Para buruh yang mogok berasal dari PT Asian Collection dan PT USI Apparel, yang bertempat di KBN Marunda dan KBN Cakung.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang menjadi kuasa hukum para buruh, Maruli Rajagukguk, mengatakan aksi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Korban (Gebuk) PHK akan terus berlangsung sampai tuntutan mereka dipenuhi.

"Kami ingin semua hak buruh terpenuhi dan perusahaan bisa membatalkan PHK sepihak yang jelas-jelas melanggar UU," kata Maruli pada Senin, 29 Juli 2013.

Maruli mengatakan aksi mogok yang dilakukan para buruh juga merupakan bukti lemahnya pengawasan dari pemerintah. Para buruh tak lagi percaya untuk menunggu mediasi pemerintah, sehingga memilih jalan aksi demo. Buruh pun mengaku kecewa dengan lambatnya respons Kementerian Tenaga Kerja melalui dinas tenaga kerja setempat dalam merespons tuntutan buruh.

Mayoritas dari 1.100 lebih buruh yang melakukan demo juga meminta perusahaan tak melakukan PHK semena-mena. Mereka juga meminta uang THR tetap dibayarkan oleh perusahaan sesuai ketentuan dari pemerintah.

Selama ini, buruh merasa tak pernah ada sanksi tegas dari pemerintah kepada perusahaan yang tak membayarkan THR. Buktinya, pada 2012 lalu, pemerintah juga tak merespons empat aduan dari LBH Jakarta yang berkaitan dengan nasib pembayaran THR buruh. "Makanya kami merasa tak perlu mengadu ke Pos THR Kemenakertrans dan lebih memilih aksi massa," kata dia.

Dalam aksinya, buruh menuntut pemerintah dan aparat hukum bisa memaksa perusahaan untuk segera mencairkan THR ribuan buruh. Perusahaan yang nakal dan lalai juga harus diberi sanksi tegas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembayaran THR. Edaran ini meminta THR dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum Lebaran, dengan jumlah yang sudah ditentukan. Kementerian pun telah membuka Posko THR yang menampung aduan dari buruh dan pekerja bila mengalami masalah dalam pencairan THR.

IRA GUSLINA SUFA

Topik Terpanas:
Anggita Sari
| Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014

Berita Terpopuler:
7 Pengacara Bermasalah versi ICW

Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi

Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?

Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana

ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

6 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

10 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

14 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

14 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

15 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

16 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

16 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.


Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

17 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

17 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh