TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Gerakan Penyelamatan UPI (Universitas Pendidikan Indonesia), Didin Saripudin, menilai ada kejanggalan bisnis yang dilakukan pihak UPI dan swasta pada proyek Gedung Bumi Siliwangi UPI (Villa Isola) di kampus UPI Bandung. "Bagi hasil bisnis itu tak sesuai. UPI dapat 51 persen, sisanya 49 persen adalah hak swasta," ujarnya kepada Tempo, Senin, 29 Juli 2013.
Menurut dia, dalam kerja sama itu, UPI menginvestasi dana Rp 30 miliar, sedangkan pihak swasta hanya RP 2,5 miliar. Dana dari UPI itu merupakan duit pinjaman pada Islamic Development Bank (IDB), sedangkan pihak swasta adalah pegawai negeri yang menjadi Dosen di UPI.
Dia menjelaskan, perjanjian bagi hasil dituangkan dalam akta dengan nama PT UPI Bumi Siliwangi Resort. Kini asrama yang sejak dulu digunakan mahasiswa itu telah dikomersialisasikan menjadi hotel. "Hotel bintang tiga dalam kampus," Kholid A Harras, Sekertaris Gerakan Penyelamat UPI.
Menurut dia, pengalihfungsian asrama itu sudah berjalan sejak 2009. Namun baru berhasil dilaporkan oleh pihaknya kepada Itjen Kemdibud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) pada 26 April lalu.
Adapun sepekan lalu, pihak inspektorat mendatangi UPI untuk melakukan pemeriksanaan, setelah menerima laporan dari Gerakan Penyelamatan UPI. Selain pengalihfungsian asrama, mereka juga melaporkan perjalanan dinas UPI pada Itjen Kemdibud. "Sebanyak 40 orang ketua program studi di sekolah pasca sarjana UPI dan para Dekan melakukan perjalanan lebih dari 10 hari ke negara-negara di Eropa," ujar Didin.
Pada masa akhir jabatan, para pembantu Dekan se-UPI melakukan perjalanan ke Jepang dan beberapa negara lainnya. "Apa urgensinya?" ujar Didin. Selain itu, ada juga proyek pembangunan Training Centre di Kampus UPI Daerah Serang, "Namun ijin belum dikantongi, sudah dua tahun bangunan disegel dan tidak dilanjutkan. Jadi, uangnya kemana?" kata dia.
Saat ini, pihak Itjen Kemdibud masih menyelidiki kasus ini.
PERSIANA GALIH