TEMPO.CO, Bandung - Menjelang hari raya Lebaran, guru honorer Kota Bandung merasa resah. Pasalnya, sampai saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung belum memberikan kejelasan nasib dana hibah untuk tunjangan mereka.
"Jika sampai 30 Juli belum ada kejelasan, guru honorer siap berunjuk rasa di depan Dinas Pendidikan Kota Bandung," ujar Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH), Yanyan Herdian, Ahad, 28 Juli 2013.
Kekhawatiran itu, lanjut Yanyan, muncul setelah mencuatnya kabar bahwa jumlah penerima tunjangan guru honorer melebihi kuota sebenarnya, yaitu mencapai 20 ribu orang lebih. Padahal, menurut Yanyan, jumlah yang diajukan hanya 17.250 guru.
APBD Kota Bandung Tahun 2013 menganggarkan Rp 62,1 miliar sebagai dana hibah untuk tunjangan guru honorer se-Kota Bandung. Guru honorer yang menerima dana itu terdiri dari guru TK/RA/TKQ, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan SLB.
Yanyan menjelaskan, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Oji Mahroji, dalam sosialisasinya di SMAN 8 Bandung pada 15 Januari 2013 berjanji setiap guru akan memperoleh Rp 300 ribu per bulan, dipotong pajak.
"Jika Disdik mengacu pada jumlah pengaju, yaitu 20 ribu guru, dipastikan anggaran tidak akan mencukupi. Namun, jika mengacu pada besaran jumlah, yakni Rp 300 ribu per bulan, akan ada sekitar 3.000 guru honorer yang tereliminasi," kata dia.
Menurut dia, sebenarnya hal itu bisa diantisipasi jika saja Disdik menggunakan data FKGH untuk mendapatkan acuan jumlah honorer di Kota Bandung.
Sebab, data yang FKGH kaji merupakan data yang terjamin. Selain menggunakan prosedur uji publik, FKGH juga melakukan cek ulang atas data guru honorer. "Sehingga meminimalkan adanya data ganda serta masuknya oknum yang tidak berhak," katanya.
Yanyan melanjutkan, FKGH bisa menerima jika uang yang guru honorer dapatkan nilainya kurang dari Rp 300 ribu. "Yang penting tidak ada guru yang dikecualikan," kata dia.
Sebenarnya, uang tunjangan itu dibayarkan per triwulan, dengan prosedur langsung ke rekening penerima. Namun untuk tahun ini prosedurnya diubah.
Kini Dinas Pendidikan Kota Bandung menyalurkan dana itu ke rekening komite sekolah, baik ke sekolah negeri ataupun swasta, sebelum diterima oleh guru yang bersangkutan.
FKGH akan berkerja sama dengan lembaga penegak hukum dan pegiat antikorupsi untuk mengawasi proses penyaluran dana hibah tunjangan guru honorer ini.
PERSIANA GALIH