TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II, Dipo Alam, mengaku belum mengetahui apakah Front Pembela Islam sudah tergolong organisasi masyarakat. "Saya tidak tahu FPI sudah masuk ormas atau belum," kata Dipo ketika ditanyakan apakah FPI bisa dibubarkan lantaran kerap dinilai anarkistis.
Dipo mengaku belum bisa memastikan FPI bisa dibubarkan meski kerap dinilai anarkistis dan melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah hanya meminta kepolisian menindak tegas dan memproses hukum pelaku kekerasan, anarkistis, dan main hakim sendiri.
Dipo menceritakan ketika Front Pembela Islam hendak bertindak anarkistis. Saat itu perwakilan FPI mendatangi Istana Negara. Mereka menuntut pembubaran dan pengusiran jemaat Ahmadiyah. Menurut Dipo, perwakilan FPI mengklaim datang mewakili sekitar 3.000 anggota FPI. Mereka mengancam FPI lengserkan Presiden SBY kalau Ahmadiyah tidak dibubarkan.
"Saya kemukakan, sebelum melengserkan Presiden, hadapi dulu kami. Presiden itu konstitusional, hadapi rakyat dulu kalau mau lengserkan. Jadi jangan dengan cara-cara seperti itu," kata Dipo.
Ia menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan teguran kepada FPI saat konferensi pers di Jakarta International Expo Kemayoran. Pemerintah berharap FPI introspeksi pada aktivitasnya. "Siapa juga, termasuk yang beragama Islam, tidak suka dengan kekerasan FPI," kata Dipo.
Dipo mengajak masyarakat dan FPI menjalani bulan Ramadan dengan baik dan tanpa kekerasan. "Semua orang tidak suka kekerasan dan main hakim sendiri."
FRANSISCO ROSARIANS
Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor
Berita Terkait:
Begini Kronologi Bentrok FPI di Kendal
Ansor: Tangkap Dalang Bentrok FPI Vs Warga Kendal
FPI: Dilempar Batu, Sopir Penabrak Warga Tak Sadar
FPI Merasa Dikesankan Jadi Musuh Warga