TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh tak mau ambil pusing dengan rapor merah yang diterima kementeriannya dari Komisi Ombudsman. Nuh malah dengan santai menanggapi penilaian buruk itu.
"Mau rapor hijau, rapor kuning, rapor apa saja, itu bagian dari masukan untuk perbaikan," kata Nuh saat ditemui wartawan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 22 Juli 2013.
Dia balik memberi apresiasi terhadap pemberian rapor Ombudsman ini. Asalkan, kata dia, penilaian Ombudsman dilakukan secara profesional dan menggunakan kriteria yang benar.
"Tidak apa-apa saya dinilai apa saja, yang penting menilainya ada kriterianya, jelas, tidak persepsi dan tidak terjebak tendensius," jelas Nuh.
Ombudsman Republik Indonesia hari ini mengumumkan lima kementerian yang mendapatkan rapor merah atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kementerian yang tidak memberikan pelayanan dengan baik adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Beberapa indikator utama yaitu tidak transparan memajang waktu, tidak transparan memajang biaya pelayanan, dan tidak memajang maklumat pelayanan. Penelitian Ombudsman RI dilakukan kepada 18 Kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan.
Tim Ombudsman RI melakukan survei selama tiga bulan, dari Maret hingga Mei 2013 atas kepatuhan Kementerian terhadap pelaksanaan Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penelitian ini dilakukan di Unit Layanan Publik yang berada di bawah Kementerian (tingkat eselon I dan II) di Jakarta.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki
FITRA: Gaya Blusukan Jokowi Mirip Artis
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI
Mantan Bos MI6 Ancam Beberkan Rahasia Perang Irak
SBY: FPI Kehilangan Makna Ramadan