TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi melarang keras Front Pembela Islam (FPI) atau organisasi masyarakat merazia lokasi-lokasi yang dianggap maksiat, seperti lokalisasi, selama Ramadan. Razia hanya boleh dilakukan polisi, bukan FPI.
"Prinsipnya, tidak ada yang boleh mengambil alih peran polisi , tidak boleh masyarakat mengambil alih peran polisi," kata Menteri Gamawan kepada Tempo, Jumat, 19 Juli 2013.
Jika menyalahi hukum, Gamawan mendukung apabila FPI dipidanakan. "Kalau melakukan tindak pidana, ya harus diproses (hukum), menurut saya," kata dia.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini memilih tidak mendesak pemerintah daerah untuk memperketat aturan organisasi masyarakat yang merazia. Untuk merespon tindakan anarkistis ia menyerahkannya kepada aparat berwenang. "Itu peran polisi saja, razia-razia," dia menuturkan.
Ormas FPI kembali memicu bentrokan. Pada Kamis, 18 Juli 2013, ratusan anggota FPI berangkat ke tempat lokalisasi di Sukoharjo. Kedatangan mereka dihadang oleh warga sekitar dan akhirnya terjadi bentrokan selama sekitar 15 menit. Seorang tewas karena tertabrak sebuah mobil yang dikendarai anggota FPI.
ALI AKHMAD
Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK
Berita Terkait:
FPI Pusat Kirim Anggotanya ke Kendal
FPI Dibubarkan? Ini Tanggapan Mabes Polri
FPI Magelang Dipulangkan, `Kami Dihajar Preman'