TEMPO.CO, Kendal - Kepala Kepolisian Resor Kendal, Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Jenal Ahmadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah mempelajari kemungkinan ada tersangka baru dalam kerusuhan antara Front Pembela Islam dan warga di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, yang terjadi Kamis kemarin, 19 Juli 2013. "Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 20 Juli 2013.
Asep berjanji akan menyelesaikan kasus kerusuhan yang mengakibatkan seorang warga tewas tersebut secara tuntas dan berimbang, baik dari pihak FPI maupun warga. Untuk pemeriksaan saksi dari pihak warga, polisi masih mencari bukti dan saksi. "Faktanya, mobil FPI dirusak, pasti ada pelakunya," kata Asep.
Ketua Divisi Advokasi FPI Jawa Tengah, Zaenal Petir, mendesak agar polisi tak hanya tegas pada FPI, tapi juga kepada warga yang melakukan perusakan. "Termasuk kemungkinan keterlibatan preman dan bandar togel dalam mengerahkan massa," ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kendal, Ellen Kurnialis, yang juga pemuda Sukorejo menuntut agar polisi tak hanya menetapkan tiga tersangka, yang hanya sebagai pelaku lapangan. Lebih dari itu, dalang kerusuhan juga harus ditangkap. "Tak mungkin massa dari luar Sukorejo datang tanpa komando," ujarnya.
Atas desakan tersebut, Asep menegaskan, penyidikan dan penetapan seseorang sebagai tersangka harus berbasis bukti dan saksi. Tidak boleh hanya berdasarkan asumsi. "Kami masih berusaha menemukan bukti kuat untuk mengembangkan kasus ini."
Kemarin, polisi sudah menetapkan tiga anggota FPI sebagai tersangka. Mereka adalah Satrio Yuono, 22 tahun, warga Parakan, Temanggung; dan Bayu Agung Wicaksono, 22 tahun, warga Parakan, Temanggung. Satrio dan Bayu dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam.