TEMPO.CO , Jakarta:Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hendarman, mengungkapkan peraturan menteri tentang penilaian/rapor untuk Kurikulum 2013 belum disahkan. "Masih dicermati," kata Hendarman di SMAN 68 Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2013.
Menurut Hendarman, peraturan tersebut masih bisa menunggu karena pembagian rapor para siswa akan berlangsung di penghujung semester baru ini. "Biarkanlah kami bekerja dulu," kata dia. Pelatihan mengenai penilaian ini, kata Hendarman sudah terdapat dalam program pelatihan guru.
Guru SD 03 Senen Jakarta Pusat Nurjanatun menyebutkan pelatihan untuk penilaian kurikulum baru ini akan dilangsungkan seusai Idul Fitri mendatang. "Yang saya tahu, nanti penilaiannya dalam bentuk narasi, baru itu," kata dia.
Hari ini, di 2.326 sekolah bukan hanya tahun ajarannya yang baru, tetapi juga kurikulumnya. Kurikulum yang disebut sebagai Kurikulum 2013 ini, diterapkan di kelas 1, 4, 7 dan 10. Untuk menerapkan kurikulum ini, kementerian menganggarkan Rp 829 miliar.
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita Lain:
Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang
Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania
Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire
Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor
Kerudung Ikatan ala Aldila Jelita