TEMPO.CO, Jakarta--Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi Abdul Karim mengatakan bahwa proses penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kepada masyarakat disampaikan melalui PT. Pos Indonesia.
Tarmizi mengatakan data yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri "Menggunakan data BPS 2012 yang digunakan juga untuk pembagian raskin," ujar Tarmizi kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2013. Ia mengatakan pendataan penerima BLSM tersebut dilakukan oleh BPS.
Tarmizi menjelaskan, data perolehan BPS tersebutlah yang disampaikan dalam rapat dengan DPR, untuk menentukan besaran yang akan disalurkan kepada rakyat miskin. Dari rapat dengan DPR didapatkan jumlah 15,5 juta masyarakat akan menerima BLSM.
Berdasarkan hasil data tersebut, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) disalurkan kepada para penerima melalui PT. Pos Indonesia, begitu juga dengan penyaluran dana BLSM tersebut. PT. Pos ditunjuk sebagai lembaga penyalur bantuan kepada masyarakat.
Setiap masyarakat penerima KPS, melakukan pengambilan BLSM dengan membawa identitas sebagai bukti.
MAYA NAWANGWULAN
Topik Terhangat:
Ramadan| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh
Baca juga:
Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris
Menang 79-0, Klub di Nigeria Dibekukan
Ahok Lawan Preman di SMPN 289
Kronologi Pemerkosaan Wartawati