TEMPO.CO, Yogyakarta - Salah seorang tahanan sementara di LP Cebongan, Sleman Yogyakarta yang tewas ditebak anggota Kopassus menyatakan bangga telah membunuh anggota Kopassus Kandang Menjangan Sersan Kepala Heru Santoso. "Deki bangga telah membunuh anggota TNI," kata salah satu saksi, Rudi Handoko saat memberi kesaksian di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis 11 Juli 2013.
Rudi dan lima narapidana bersaksi untuk berkas pertama dengan terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik. Ketiga anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartasura ini dituduh menyerang dan membunuh empat tahanan sementara di LP Cebongan pada 23 Maret 2013.
Deki yang disebut Rudi adalah Benyamin Sahetapy, satu dari empat tahanan LP Cebongan yang menjadi tersangka penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Heru Santoso di Hugo's Cafe 19 Maret 2013. Rudi satu sel dengan Deki, Brigadir Kepala Yohanis Juan Manbait alias Juan, Adrianus Chandra Galaja alias Dedy dan Yermiyanto Rohi Riwu alias Ade. Menurut Rudi, Ade juga bangga ikut membunuh anggota Kopassus dengan cara memukul kepala Heru Santoso dengan botol minuman keras.
Rudi mengaku berkenalan dengan keempat tahanan asal Nusa Tenggara Timur itu di dalam sel pada 22 Maret 2013, sehari sebelum penyerbuan itu. Menurut Rudi, Deki mengaku masuk penjara karena terlibat kasus pembunuhan anggota TNI Angkatan Darat di Hugo's cafe. "Mereka cerita dengan nada bangga," kata Rudi.
Menurut Rudi, saat ada penyerangan dalam sel A5 LP Cebongan, penyerang berteriak: “Mana Deki, mana Deki.” Lalu dengan reflek dia menunjuk ke arah Deki di dekat pintu sel: “Itu yang pakai kaos merah.” Tindakan itu dia lakukan karena takut terhadap ancaman pelaku yang masuk sambil bawa senjata laras panjang.
Baca Juga:
Saat pelaku masuk, Deki, Juan dan Dedi sudah dalam posisi terpisah dari 32 tahanan lain. Setelah ditunjukkan posisi target, pelaku langsung memberondong mereka dengan senjata api.
Lima tahanan lainnya yang menjadi saksi adalah Tri Indriawan, Yusuf Sumarno, Fugiyono, Agus Bintoro dan Jhony Hendrawan. Saksi Yusuf Sumarno menyatakan, usai penembakan, tahanan disuruh bertepuk tangan. Menurut dia, sebelumnya orang yang menembak, Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, mengatakan: “Kalian semua selamat dan kalian bisa menikmati hidup.” "Ada juga yang bilang hidup Kopassus, tetapi saya tidak tahu siapa yang bilang itu," kata dia. Ucok yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan empat tahanan dengan senjata AK 47 itu membantah kesaksian Yusuf.
MUH SYAIFULLAH