TEMPO.CO, Mataram - Setelah terusir selama 7 tahun lima bulan dari rumahnya di Dusun Ketapang Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, sebanyak 116 warga Jamaah Ahmadiyah yang kini tinggal di Asrama Transito Nusa Tenggara Barat, Mataram belum juga punya status kewarganegaraan.
Para warga Ahmadiyah ini belum memiliki kartu tanda penduduk karena menolak diminta menyebut nama agamanya selain Islam. Menurut Sekretaris Tabligh Ahmadiyah NTB, Sahidin, mereka menolak karena mempercayai Muhammad sebagai Rasul Allah dan Al Quran sebagai kitabnya. Adapun keyakinan mereka terhadap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi, mereka meyakininya sebagai orang yang pernah dijanjikan Muhammad.
"Kami tidak pernah mengagung-agungkan seperti rasul," kata Sahidin, 40 tahun, yang juga Sekretaris Tarbiyah Ahmadiyah Mataram kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2013 siang.
Ia keberatan jika Menteri Agama Surya Dharma Ali meminta warga Ahmadiyah tidak lagi menyebut agamanya Islam. Menurut Sahidin sampai nyawa lepas dari raganya, mereka tidak berkenginan untuk melepas agama Islam. "Kami berpegangan kepada Quran sebagai kitab, Rasulullah Muhammad dan sunahnya," ucap Sahidin yang bergabung dengan Ahmadiyah sejak 1997.
Para pengungsi Ahmadiyah ini rencananya akan dikunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komnas Perempuan, dan Ombudsman RI pada Kamis 11 Juli 2013. Lembaga-lembaga itu juga akan menemui Gubernur NTB dan Kepala Kepolisian Daerah.
"Kehadiran mereka ini untuk membahas pemenuhan HAM korban pengungsi Ahmadiyah," ujar Asisten Ombudsman NTB Muhamad Rosyid Rido kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2013.
Sahidin mengaku pihak Ahmadiyah sudah berulang kali bersurat untuk meminta keputusan pemerintah. "Kami ingin diperlakukan sebagai warga negara," ujarnya. Para pengungsi Ahmadiyah itu juga berhak mendapat haknya sebagai warga negara seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.
SUPRIYANTHO KHAFID
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL| Bencana Aceh
Terpopuler:
5 Manfaat Berciuman bagi Kesehatan
Korupsi Simulator, KPK Periksa Lagi Jenderal Nanan
Demi Kebersihan, Kini Ada Urinoir dengan Wastafel
Ini Alasan Kuba Terima Permintaan Suaka Snowden
Pemain Muslim Mengubah Liga Inggris
Simulator SIM, Ini Pertanyaan KPK untuk Nanan