TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan Tim Pengawas Century DPR untuk panggil paksa lima pimpinan Komisi. "Mengenai panggil paksa, itu kewenangan DPR, silakan saja itu dilakukan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu, 3 Juli 2013.
Sebelumnya, Timwas Century mengagendakan pertemuan dengan KPK, Rabu, untuk meminta laporan hasil penggeledahan KPK ke Gedung Bank Indonesia beberapa waktu lalu. Selain meminta laporan terkait penggeledahan di Gedung BI, Timwas juga akan meminta laporan hasil pemeriksaan KPK terhadap Sri Mulyani di Amerika Serikat, termasuk pemeriksaan terhadap mantan pejabat BI di Australia.
Tapi lima pimpinan KPK berhalangan hadir. Ini merupakan kali ketiga KPK dipanggil namun tak hadir. Akibatnya, para anggota Timwas pun kecewa. Misalnya anggota Timwas dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menilai alasan Ketua KPK Abraham Samad tidak bisa diterima. Karena, menurutnya, Ketua KPK tersebut hanya diundang acara PDIP hingga pukul 12.00. Sementara, Timwas mengundang Abraham pada pukul 14.00. (Bac: Fahri Hamzah Tuding Bambang Ulur Ksusus Century)
Hendrawan kemudian mengusulkan lima pimpinan KPK dihadirkan paksa saja di rapat Timwas. "Saya mengusulkan dipanggil paksa, karena mengacu pada undang-undang MD3, hal ini bisa dilakukan kalau sampai tiga kali berturut-turut tidak hadir juga," ujarnya di Senayan.
KPK sebelumnya berhasil menyita beberapa barang sitaan dari hasil penggeledahan di Gedung Bank Indonesia terkait kasus Bank Century. Sebanyak lima orang penyidik menyambangi Gedung Menara Sjafrudin Prawiranegara yang terletak bersebelahan. Di antara lima orang tersebut, empat di antaranya memakai seragam khas penyidik KPK, dan satu orang lainya mengenakan pakaian biasa.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler:
Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi
Ini Alasan Terdakwa Cebongan Mengakui Perbuatannya
Garuda Indonesia Maskapai Pertama dengan Wi-Fi
KPI: Sang Bos Manfaatkan TV untuk Berpolitik
Ada Boneka Barbie Bertubuh Proporsional di Amerika