Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arisan Diatur RUU Ormas?

Editor

Anton William

image-gnews
Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengatakan Revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) tak mengatur perkumpulan berdasarkan budaya yang ada di Indonesia. Masyarakat tak perlu khawatir dibatasi dalam berkegiatan.

"Jadi arisan, pengajian, perkumpulan pecinta burung, dan sebagainya tentu tidak diatur," kata Hidayat ketika ditemui sebelum Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 2 Juli 2013. (Enam Masalah Ini Buat RUU Ormas Ditolak)

Karena dianggap tidak mengekang, Ia sepakat bila RUU Ormas disahkan hari ini. Menurut dia, revisi beleid ini justru untuk membebaskan ormas dari tekanan pemerintah seperti zaman Orde Baru seperti yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"RUU ini malah memberikan kesempatan untuk kemandirian ormas," kata dia.

Revisi juga dianggap merapikan pendataan ormas. Sebab, aturan ini mewajibkan ormas mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu ormas besar di Indonesia, Muhammadiyah, menolak pengesahan RUU ini. Alasannya, terjadi kerancuan intelektual karena mendefinisikan ormas sangat umum sehingga tidak memiliki kategorisasi sosiologis. Tidak ada pembedaan ormas yang sudah mapan atau yang bersifat homogen paguyuban, arisan, pengajian ibu-ibu Rumah Tangga dan lain sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhammadiyah juga beralasan RUU Ormas ini memiliki paradigma totaliter dan menganut faham kekuasaan yang absolut untuk melakukan kontrol ketat kepada warga masyarakat. RUU ini dinilai memposisikan rakyat sebagai obyek dan posisi Negara sebagai sangat superior.

SUNDARI

Topik Terhangat

Tarif Progresif KRL |Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut AsapPKS Didepak?Puncak HUT Jakarta

Berita terpopluer: 
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor 
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS 
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel 
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas 
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

2 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

Senior Fellow CIPS Krisna Gupta mengatakan ekskalasi konflik Iran-Israel bisa berdampak pada inflasi Indonesia.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

5 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

7 menit lalu

Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

Sinopsis film dokumenter Bon Jovi mengikuti sejarah Bon Jovi, menampilkan video pribadi, foto, dan musik yang terkait gambaran kehidupan Jon Bon Jovi


Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa

8 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mewawancarai ketiga kandidat direktur teknik baru PSSI di Qatar.


Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

13 menit lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.


Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

22 menit lalu

Nichkhun 2PM. Foto: Instagram/@khunsta0624
Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting di Jakarta pada 27 April 2024


10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia

23 menit lalu

Puluhan warga mengikuti rangkaian pemakaman Mayjor Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad, Irak, 4 Januari 2020. Soleimani, memimpin Pasukan Quds, cabang Garda Revolusi Iran yang bertanggung jawab untuk operasi di luar negeri, mulai dari sabotase dan serangan teror hingga memasok milisi yang beroperasi sebagai pasukan pengganti Iran. REUTERS/Thaier al-Sudani
10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia

Diketahui, wilayah Iran sempat dikuasai oleh negara-negara Helenistik, Kekaisaran Parthia, Kekaisaran Sasanian, dan terakhir kaum Muslim Arab.


Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

25 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan hanya ada 14 amicus curiae perkara perselisihan atau Sengketa Pilpres 2024


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

31 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

32 menit lalu

Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).