TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan putusan terhadap pemilik PT Indoguna Utama bakal memudahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan korupsi bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. "Semestinya akan lebih mudah," katanya saat dihubungi, Selasa, 2 Juli 2013.
Dua terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi semalam menerima vonis majelis hakim. Hakim memvonis Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, pimpinan di PT Indoguna, masing-masing 2 tahun 3 bulan penjara, dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Dalam putusan Arya dan Juard, menurut Hifdzil, majelis hakim telah mengungkapkan peran Luthfi. Menurut majelis, Luthfi terbukti menggunakan kewenangannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden PKS untuk mengintervensi Menteri Pertanian Suswono yang dekat dengannya lantaran sebagai kader PKS.
Arya adalah Direktur Operasional PT Indoguna dan Juard menjabat Direktur Sumber Daya Manusia. Keduanya didakwa menyuap Luthfi Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah. Duit tersebut adalah bagian dari komisi Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna bila mereka mendapatkan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Dalam putusan mereka, majelis hakim menyebutkan Luthfi terbukti mengintervensi Suswono. Campur tangan dilakukan Luthfi saat dia masih menjabat Presiden PKS. Caranya, membantu pemilik PT Indoguna, Elizabeth Liman, mendapatkan tambahan kuota dan mempertemukan Elizabeth dengan Suswono, kader PKS.
Luthfi juga menyarankan Elizabeth menyiapkan data kebutuhan impor daging sapi untuk disampaikan kepada Suswono. Data tersebut kemudian dipresentasikan Elizabeth saat bertemu Suswono di Medan bersama Luthfi dan Fathanah pada 11 Januari 2013.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Cuma Jokowi yang Dipandang Mampu Bendung Prabowo
Novi Amilia Hampir Buka Baju Lagi
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
PDI-P: Gaya Jokowi Apa Adanya, SBY Serba Diatur
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor