Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OPM Kecam Pengibaran Bintang Kejora di Keerom

image-gnews
TEMPO/Jerry Omona
TEMPO/Jerry Omona
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Koordinator Umum Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka, Lambertus Pekikir, mengecam aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kampung Nyaw, Arso Barat, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Senin 1 Juli lalu.

Pengibaran dilakukan dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan Papua Barat 1 Juli. "Kami menolak. Kami juga menyesalkan tindakan itu merupakan rekayasa pihak tertentu mengatasnamakan OPM, ini pelanggaran terhadap perintah komando lebih tinggi," kata Lambert Pekikir, Selasa 2 Juli 2013.

Ia mengatakan, kantor pusat OPM tak menginstruksikan pengibaran Bintang Kejora dilakukan pada 1 Juli 2013. "Kami berusaha menghindari konflik, tapi nyatanya, ada pihak yang bermain dan kemudian menaikan bendera tanpa sepengetahuan kami," katanya.

Menurut dia, pelaku pengibaran adalah beberapa pemuda Kampung Nyaw dan sejumlah tokoh adat Kabupaten Keerom. "Mereka akan berurusan dengan OPM karena telah mengatasnamakan OPM dalam pengibaran itu," tegasnya.

Sebelumnya, saat ditemui Tempo di markas mereka di hutan Keerom, Lambert bersama pasukannya berjanji tak akan mengibarkan Bintang Kejora saat HUT Papua Merdeka. Lambert memiliki ratusan pasukan bersenjata. Mereka menempati sebuah wilayah agak luas di tengah hutan. Para wanita dan anak-anak tinggal seadanya dan membuka kebun. Pasukan berbaju hitam ini juga mempunyai sebuah lapangan sebagai tempat upacara dan berlatih menembak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memperingati HUT Papua merdeka, selain di Keerom, Bintang Kejora juga berkibar di Kampung Wandegobak, Kabupaten Puncak Jaya. Pengibaran disertai letusan senjata ke arah Kota Mulia, Puncak Jaya itu, dilakukan sekitar lima orang. "Secara keseluruhan Papua aman, tidak ada yang menonjol," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya.

JERRY OMONA

Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL
|Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?

Berita terpopluer:
Cara Kepolisian Tutupi Kasus Upaya Suap Anggotanya
Petinggi Polisi Minta Kasus Suap Tidak Bocor
Luthfi Hasan Tuding KPK Ingin Hancurkan PKS
Bupati Rote Bantah Roy Suryo Marah-marah di Hotel
Stasiun UI Masih Gunakan Tiket Kertas
Polisi: Laporan Wartawati Korban Perkosaan Janggal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lima dari Enam Aktivis Papua Akhirnya Bebas Hari Ini

26 Mei 2020

Enam Aktivis Papua, Suryanta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano Anes Tabuni, saat bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 26 Mei 2020. Dokumentasi: Istimewa
Lima dari Enam Aktivis Papua Akhirnya Bebas Hari Ini

Lima dari enam orang aktivis Papua yang dipenjara atas tuduhan percobaan makar akhirnya bebas hari ini, Selasa, 26 Mei 2020.


Tak Jadi Jalani Asimiliasi, Aktivis Papua Tunggu Bebas Murni

15 Mei 2020

Aktivis Papua dalam sidang lanjutan kasus makar beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. Enam orang terdakwa adalah Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta menghadiri sidang terkait kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejoradi depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Agustus 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Jadi Jalani Asimiliasi, Aktivis Papua Tunggu Bebas Murni

Pembebasan dengan mekanisme asimilasi terhadap lima aktivis Papua terpidana kasus makar hingga kini belum jelas.


Sidang 6 Aktivis Papua, Pemilik Mobil Komando: Tak Bisa Cari Uang

13 Maret 2020

Enam aktivis Papua yang menjadi terdakwa makar saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang 6 Aktivis Papua, Pemilik Mobil Komando: Tak Bisa Cari Uang

Siswoyo, pemilik mobil komando yang dipakai 6 orang aktivis Papua saat berdemo di Istana Negara menceritakan keluh kesahnya saat bersaksi di PN Jaksel


Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

3 Februari 2020

(Dari kiri) Tersangka makar Issay Wenda, Charles Kossay, Arina Elopere, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

Saksi pelapor aktivis Papua Surya Anta Cs bersaksi di pengadilan untuk enam terdakwa kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan istana.


Terdakwa Makar Lepas Koteka: Negara Selalu Memaksa Orang Papua...

20 Januari 2020

Terdakwa Makar Lepas Koteka: Negara Selalu Memaksa Orang Papua...

Dua terdakwa kasus makar akhirnya menanggalkan pakaian adat Papua, koteka, lantaran majelis hakim disebut enggan memulai persidangan.


Terancam Bui 20 Tahun, Aktivis Papua: Aksi Demo Itu Hak Politik

20 Desember 2019

(Dari kiri) Tersangka makar Issay Wenda, Charles Kossay, Arina Elopere, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terancam Bui 20 Tahun, Aktivis Papua: Aksi Demo Itu Hak Politik

Terdakwa salah satu aktivis Papua Paulus Suryanta Ginting, heran dengan tuduhan yang ditujukan kepadanya dan 5 terdakwa lain.


Istri Aktivis Papua Beberkan Kondisi Suami di Tahanan Mengenaskan

2 Desember 2019

Lucia Fransisca, istri aktivis Papua yang ditangkap polisi, Surya Anta, saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Adam Prireza
Istri Aktivis Papua Beberkan Kondisi Suami di Tahanan Mengenaskan

Lucia Fransisca, istri dari Surya Anta Ginting, aktivis Papua yang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menuturkan soal kondisi suaminya.


Pengacara 6 Aktivis Papua Duga Polisi Singgung Rasial, Detilnya?

2 Desember 2019

Suasana sidang gugatan praperadilan kasus penangkapan enam aktivis papua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Adam Prireza
Pengacara 6 Aktivis Papua Duga Polisi Singgung Rasial, Detilnya?

Pengacara Tim Advokasi 6 aktivis Papua mengungkap adanya dugaan tindak diskriminatif oleh polisi saat menangkap salah satu mahasiswi.


Sidang 6 Aktivis Papua, Pengacara Beberkan Fakta Penangkapan

2 Desember 2019

Suasana sidang gugatan praperadilan kasus penangkapan enam aktivis papua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2019. Tempo/Adam Prireza
Sidang 6 Aktivis Papua, Pengacara Beberkan Fakta Penangkapan

Pengacara 6 aktivis Papua yang ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Agustus lalu membacakan permohonan praperadilan dalam persidangan hari ini.


Penyebab Praperadilan Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditunda

25 November 2019

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat mengunjungi ruang tahanan tersangka makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat 20 September 2019. DOK HUMAS POLDA
Penyebab Praperadilan Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditunda

Sidang perdana gugatan praperadilan kasus pengibaran bendera Bintang Kejora enam aktivis Papua kembali ditunda hingga Senin, 2 Desember 2019.