Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Hukum DPR Minta Hukuman Mati Ruben Ditunda

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Malang-Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Sayed Muhammad Mualiady mengatakan Dewan tengah mencari jalan keluar untuk membuat terobosan hukum baru kasus korban rekayasan hukum yang dialami Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo. Antara lain dengan mengajukan penundaan eksekusi mati ke Kejaksaan Agung. Dewan juga berkonsultasi dengan Mahkamah Agung.

“Permintaan penundaan eksekusi mati sudah dipenuhi, dari awalnya Agustus mendatang,” kata Sayed saat menyambangi Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru Malang, Senin 1 Juli 2013.

Sayed bersama lima anggota komisi III melakukan pertemuan tertutup dengan Ruben, Markus, Kepala Kejaksaan Negeri Malang Wenny Gustiaty, Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Totok Suharyanto, dan Kepala LP Lowokwaru Malang, Herry Wahyudiono. Sebelumnya, Ruben dan Markus, warga Tana Toraja Sulawesi Selatan ini dituduh melakukan pembunuhan berencana.

DPR, kata Sayed, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta tentang dugaan rekayasa hukum yang dialami kedua terpidana mati. Pertemuan selama tiga jam ini dilakukan untuk mencari bukti dan keterangan dari Ruben dan Markus. Tujuannya, untuk mengungkap dugaan rekayasa kasus hukum serta dugaan penganiayaan selama penyelidikan di Kepolisian Tana Toraja. "Ruben mengaku tak kenal korban Andreas Pandin, terus motifnya apa? Ini kan tak logis," katanya.

Ketua Komisi Hukum DPR, Gede Pasek Suardika, menjelaskan jika tim turun ke Tana Toraja 5 Juli mendatang untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan tentang dugaan rekayasa kasus tersebut. Termasuk menemui Benedictus Budi Sopia’an yang sempat dijadikan tersangka namun dibebaskan karena menunjukkan rekaman video di tempatnya bekerja. "Dia bebas karena bisa menunjukkan bukti dan alibi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Hukum, kata Pasek, mengunjungi Tana Toraja untuk mengungkap dugaan penganiayaan selama pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Tanah Toraja. Jika ditemukan pelanggaran, DPR meminta Komisi Kepolisian dan Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian untuk menindak para penyidik serta menghukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai, katanya, karena sikap penyidik polisi yang tak profesional Negara menghukum warga yang tak bersalah sehingga Negara membunuh warganya. Dewan juga mengusulkan revisi Kitab undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas Komisi III DPR.

Revisi KUHAP, katanya, berkaca pada kasus salah vonis Sengkon dan Karta 1974, sehingga memunculkan terobosan hukum berupa peninjauan kembali. "Sebelumnya upaya hukum terakhir hanya kasasi," katanya. Apalagi Ruben menolak mengajukan grasi beralasan karena tak melakukan perbuatan yang dituduhkan.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

6 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

12 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

13 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.