TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 103.171 sertifikat tanah kepada warga di lima provinsi di Sumatera, yaitu Jambi Sumatera Sulatan, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung. Secara simbolik, Menteri Prekonomian Hatta Radjasa dan Kepala BPN Hendarman Supandji menyerahkan 33 sertifikat kepada perwakilan warga di Benteng Kuto Besaq, Palembang, Senin, 1 Juli 2013.
Hendarman mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program percepatan legalisasi aset pertanahan tanpa biaya alias gratis. "Realisasi pensertifikatan tanah ini sudah 48 persen," katanya. Tidak semua program sertifikat tanah ini diperuntukan bagi warga, melainkan ada juga instansi, baik Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Khusus untuk sertifikat program nasional, sebanyak 83.929 sertifikat dari jumlah realisasi yang diserahkan hari ini. Sisanya untuk usaha kecil menengah sebanyak 2 ribu sertifikat, transmigran (823), nelayan (965), petani (2.580), program Menteri Perumahan Rakyat (30), dan redistribusi tanah (12.734).
Ahad malam, Hendarman mengatakan BPN menargetkan 2 juta sertifikat setiap tahun di seluruh Tanah Air. Sampai saat ini, kata dia, BPN sudah mensertifikatkan 45 juta lahan dari total 95 juta tanah yang belum bersertifikat. "Ke depan kami menargetkan sampai 5 juta sertifikat, sehingga lebih cepat tuntas program ini" kata mantan Jaksa Agung ini.
Hendarman mengatakan, akan meningkatkan kemampuan dan jumlah aparatnya sehingga mampu memenuhi target tersebut. Dia mengakui bahwa kendala utama percepatan sertifikat tanah adalah kekurangan juru ukur tanah dan sengketa tanah.
RUSMAN PARAQBUEQ