Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teknologi Pindai Permudah Pembagian BLSM

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Uang BLSM sebesar 300 ribu yang diterima oleh warga saat dibagikan di kantor Pos Muara Angke, Jakarta Utara, (24/6). Menurut data yang diriis LSI sekitar 70 persen responden meragukan ketepatan sasaran penyaluran BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Uang BLSM sebesar 300 ribu yang diterima oleh warga saat dibagikan di kantor Pos Muara Angke, Jakarta Utara, (24/6). Menurut data yang diriis LSI sekitar 70 persen responden meragukan ketepatan sasaran penyaluran BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pembagian kartu perlindungan sosial (KPS) dengan teknologi scanning pada program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) mempermudah pemerintah dalam melakukan pemantauan secara nasional.

"Sebelum menerima uang BLSM sebesar Rp 300 ribu, KPS dipindai oleh petugas pos setempat. Dengan begitu, pemerintah bisa melihat perkembangan pembagian BLSM secara online di seluruh Indonesia secara langsung," ucap Gamawan di Gedung Parlemen, Senayan pada Rabu, 26 Juni 2013.

Dengan sentralisasi data tersebut, lanjut Gamawan, pemerintah bisa melakukan validasi dan perbaikan secara terus-menerus untuk melakukan pemutahiran KPS. "Apalagi pembagian BLSM itu diawasi pula oleh lurah dan camat setempat secara serempak," ucap Gamawan menambahkan. Ia optimistis pendistribusian BLSM yang akan selesai pada akhir Juli ini lancar dan lebih tepat sasaran.

Sebelumnya, DPR telah menyepakati dana pengamanan untuk PT POS dalam melaksanakan distribusi BLSM sebesar Rp 360 miliar. Melalui PT POS, Pemerintah akan memberikan program BLSM sebesar Rp 150 ribu kepada masyarakat miskin selama 4 bulan. PT POS akan menyalurkan dana kompensasi tersebut dibagikan dalam dua tahap yakni masing-masing Rp 300 ribu. PT POS akan mendistribusikan bantuan ini kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) dengan total dana sebesar Rp 9,3 triliun.

Pembagian BLSM sendiri difokuskan pada dua tempat yaitu kantor pos yang telah ditunjuk dan komunitas masyarakat melalui perangkat pemerintahan. Untuk pelayanan di kantor pos, dimulai pada pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB.

Untuk tahap pertama akan didistribusikan di 15 kota diantaranya Medan, Palembang, Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Denpasar, Badung, Bogor, Banjarmin, Makassar, Ambon, Malang dan Solo. Nantinya BLSM akan dibagi untuk seluruh Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia per 1 Juli.

Hingga saat ini, pemerintah sudah mendistribusikan 5 juta kartu perlindungan sosial dari 15,5 juta yang ditargetkan. Kartu tersebut akan siap hingga akhir Juni mendatang dan pembagian dana tahap pertama akan selesai pada Juli mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apabila, warga terkait berhalangan hadir bisa diwakili oleh anggota keluarga dengan menunjukkan surat kuasa, KTP, kartu keluarga atau kartu domisili. Apabila terus berhalangan, pemerintah memberi waktu hingga tanggal 2 Desember 2013 untuk warga mengambil jatahnya.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Topik Terhangat
PKS Didepak?
| Persija vs Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita Lainnya:
Menteri: 8 Perusahaan Malaysia Penyebab Kebakaran
Malaysia Desak Indonesia Ratifikasi Asap 
Kabut Asap Riau Terburuk dalam Lima Tahun Terakhir
Hutan Terbakar, Malaysia Layangkan Nota Protes
Ini 8 Perusahaan Asing Pelaku Pembakaran Lahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

50 detik lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Gunung Marapi Kembali Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

1 menit lalu

Gunung Marapi yang mengeluarkan batu pijar terlihat dari Jorong Batang Silasiah, Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Jumat 23 Februari 2024 malam. Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi di Bukittinggi mencatat sejak Senin (19/2/2024) hingga Jumat (23/2) sore, aktivitas gunung yang berstatus siaga level III tersebut meningkat dengan 13 kali letusan dan 219 kali hembusan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

Letusan Gunung Marapi disertai dengan suara gemuruh dan hujan abu tipis di beberapa wilayah sekitar gunung.


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

15 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

20 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

21 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


4 Rumah di Rafah Dibom Israel

21 menit lalu

Warga Palestina memeriksa  lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 27 Maret 2024. REUTERS/Ahmed Zakot
4 Rumah di Rafah Dibom Israel

Warga Gaza di Rafah mulai waswas ancaman Benjamin Netanyahu soal serangan darat di Rafah akan segera dilakukan.


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

37 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

45 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

47 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

49 menit lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.