TEMPO.CO, Yogyakarta- Penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di Yogyakarta berantakan. Beberapa orang yang mendatangi kantor pos kecele. Mereka mengira bisa mengambil dana kapan saja, tanpa jadwal.
Seperti yang dialami Saliyem. Perempuan 75 tahun ini tak mendapatkan sosialisasi dari kelurahan tentang jadwal penyaluran BLSM. "Tidak pernah ada sosialisasi. Kami kira hari ini bisa," kata warga Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan ini, didampingi putrinya, Muji Rahayu, Sabtu, 22 Juni 2013.
Selain salah jadwal, Saliyem juga harus menyiapkan kelengkapan persyaratan pencairan dana BLSM. Di kartu perlindungan sosial tertera nama suaminya yang telah meninggal. Oleh karena itu, Saliyem sebagai ahli waris harus menyiapkan bukti surat kematian.
Selain jadwal yang kacau, pendataan penerima BLSM tak beres. Akibatnya, warga harus menunggu proses verifikasi petugas pos.
Baniyah, 81 tahun, warga Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen harus menunggu sekitar 15 menit untuk memperoleh jatah BLSM. Dia menunggu di loket khusus untuk warga lanjut usia. Nama Baniyah tertulis Banidah dalam kartu perlindungan sosial (KPS). Ia menerima kartu sejak seminggu lalu dari petugas kantor pos yang mendatangi rumahnya. "Tiba-tiba kartu diantar ke rumah," katanya.
Kepala Kantor Pos Besar Yogyakarta Felix Firmano mengatakan kantor pos sudah sosialisasi ke Kecamatan Gedongtengen. Pada hari pertama pencairan BLSM, Kantor Pos Besar melayani 1.091 kepala keluarga kecamatan itu. Penerima BLSM tersebar Kelurahan Sosromenduran dan Pringgokusuman.
Menurut dia, kantor pos melayani warga Gedongtengen yang belum mengambil hari ini pada Senin mendatang. Penerima BLSM yang berhalangan hadir bisa diwakili oleh anggota keluarga dengan menunjukkan surat kuasa, KTP, kartu keluarga atau kartu domisili. "Data penerima akan diverifikasi sesuai nama dan alamat yang ada di KTP," katanya.
SHINTA MAHARANI