Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imbas Kuota, Dua Ratusan Calon Haji Sulteng Batal

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah calon jamaah haji melambaikan tangan saat memasuki pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah calon jamaah haji melambaikan tangan saat memasuki pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Pemerintah mulai menerapkan kuota haji tahun ini. Dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), tercatat sebanyak 1.613 dari total kuota 1.758 calhaj Sulawesi Tengah, yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sampai batas akhir pelunasan, Rabu pekan lalu. 

Dari jumlah itu terdapat dua ratusan yang batal berangkat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng, H. Mohsen Senin, 17 Juni mengaku akan segera mensosialisasikan perihal pemotongan kuota haji tersebut. "Insya Allah, mulai hari Senin ini kami akan melakukan sosialisasi perihal keputusan pemotongan kuota haji sebesar 20 persen," kata Mohsen.

Dalam sosialisasi itu, pihak Kemenag Sulteng akan mengundang seluruh kepala Kemenag Kabupaten/Kota berikut penyelenggara hajinya. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman oleh calhaj yang batal berangkat.

Ia mengatakan Kemenag Sulteng akan memprioritaskan calhaj yang telah melunasi seluruh biaya haji diberangkatkan, Selain itu yang sama sekali belum pernah naik haji. Sementara calhaj usia lanjut, kemungkinan besar tak dapat diberangkatkan.

"Yah, kemungkinan besar calon jama'ah haji usia lanjut tak dapat diberangkatkan. Mengingat, mereka harus pula menyertakan muhrimnya. Sementara, kuota orang yang harus diberangkatkan terbatas," lanjut Mohsen.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu, telah meminta Kanwil Kemenag di masing-masing daerah agar menyampaikan formulasi pemotongan ini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggito menjelaskan, ada empat formulasi pemotongan. Pertama dari daftar kuota yang ada saat ini, pastikan jamaah yang tidak masuk pemotongan adalah mereka yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kedua, pastikan jamaah yang tidak masuk pemotongan adalah mereka yang belum pernah sama sekali menunaikan ibadah haji.

Ketiga, pastikan jamaah haji yang sudah lanjut usia dengan kemampuan fisik terbatas atau dengan kursi roda, agar tidak masuk kuota jamaah haji 2013. Keempat pastikan prioritas sesuai nomor urut bagi jamaah yang mendaftar paling awal hingga terbaru.

M. DARLIS


Topik terhangat:

Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:

Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka 

Aktris Ully Artha Meninggal Dunia 

Alasan Jakarta Semakin Macet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

14 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

15 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

16 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

19 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

24 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

33 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

34 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.