Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Nazar Jadi Orang Terkaya

image-gnews
M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Jeruji penjara tak membatasi gerak Muhammad Nazaruddin. Di dalam terungku, terpidana tujuh tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang itu tetap leluasa mengendalikan bisnisnya. Ia mendirikan 28 perusahaan baru, memimpin rapat, hingga menginstruksikan “belanja anggaran” ke Dewan Perwakilan Rakyat serta berburu proyek di kementerian dan lembaga pemerintah.

Majalah Tempo edisi Senin, 17 Juni 2013, menelusuri kegiatan Nazaruddin di penjara. Polah Nazaruddin di dalam penjara ini sampai ke telinga Gede Pasek Suardika, bekas koleganya di Partai Demokrat. "Nazaruddin masih bisa mengendalikan perusahaannya," kata Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu, Rabu pekan lalu. Pasek juga menuding Nazaruddin mendapat keistimewaan di dalam bui, terutama di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, pada 9 Mei lalu.

Menurut penelusuran Tempo, perusahaan baru Nazaruddin umumnya berbisnis di lahan lama, peninggalan puluhan perseroan di bawah Grup Permai, kelompok usahanya yang kini bubar. Salah satunya di bidang pengadaan alat kesehatan di rumah sakit. Untuk mendapatkan proyek, ia bergerak ke dua arah: ke atas mengatur anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat dan ke bawah menyogok pemimpin lembaga penyelenggara proyek atau panitia lelang. Ia kemudian menggerumuti tender dengan sejumlah perusahaannya--yang seolah-olah dimiliki orang lain--dengan penawaran harga berbeda.

Contohnya ditengarai terjadi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Murjani, Sampit, Kalimantan Tengah. Proyek tahun anggaran 2012 itu dimenangi PT Sanjico Abadi, yang menawarkan harga Rp 19,16 miliar. Pemenang cadangannya PT Bina Inti Sejahtera (Rp 19,36 miliar) dan PT Rajawali Kencana Abadi (Rp 19,65 miliar). Menurut sejumlah sumber, ketiga korporasi itu dibentuk Nazaruddin sewaktu menghuni Rumah Tahanan Cipinang.

Perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin juga mengerumuni proyek pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Pekalongan pada 2012. Kali ini ia menggunakan bendera PT Bina Inti Sejahtera, yang memenangi proyek senilai Rp 24,93 miliar. Dari 31 peserta lelang, lima perusahaan teridentifikasi milik Nazaruddin. Dua di antaranya masuk tahap penilaian akhir, yakni PT Bina Inti dan PT Global Ismaru, sebelum akhirnya PT Bina Inti menjadi pemenang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pejabat pembuat komitmen proyek Rumah Sakit Kraton Pekalongan, Sumargono, mengatakan tak tahu bahwa PT Bina Inti dimiliki Nazaruddin. Ia menyebutkan direktur utama perusahaan itu bernama Devi Reza Raya. “Kami cek semua dokumennya. Kami juga memotret kantornya di Jakarta,” ujarnya. Ia mengatakan, selama proses tender, tak ada seorang pun perwakilan PT Bina Inti yang mendatangi panitia lelang. Pihak rumah sakit, kata dia, tak pernah menerima apa pun dari perusahaan tersebut.

Didatangi ke kantornya di Jalan Abdullah Syafei Nomor 5, Tebet, Jakarta, Edi Setiawan, yang mengaku sebagai Manajer Sumber Daya Manusia PT Bina Inti, menyatakan perusahaannya tak pernah menggarap proyek di Rumah Sakit Kraton Pekalongan. “Kami perusahaan baru, masih belajar,” katanya, Jumat pekan lalu. Ia menyebutkan perusahaannya tak berhubungan dengan Nazaruddin.

Nazaruddin diduga masih bisa mengendalikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Modalnya catatan pengeluaran Grup Permai yang ditulis Yulianis, bekas anak buahnya. Catatan itu menghimpun tebaran duit untuk anggota Dewan, pejabat kementerian, hingga kepala daerah. Dengan catatan tersebut, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyandera politikus Senayan. Mereka yang menolak bekerja sama disodori ancaman bahwa penerimaan duitnya akan dibongkar. Selengkapnya, baca Majalah Tempo.

ANTON SEPTIAN, NUR ALFIYAH, MUHAMMAD RIZKI, MUHAMMAD NAFI, RUSMAN PARAQBUEQ (JAKARTA), DINDA LEO LISTY (PEKALONGAN)



Terhangat:

EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca juga:
Nazaruddin Resmi Pindah ke Sukamiskin

Nazaruddin Belum Akan Dipindah ke Sukamiskin

Alasan Nazaruddin Tak Dipindah ke LP Sukamiskin

Kakak Nazar Jadi Caleg Demokrat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Sahabat Ungkap Anas Urbaningrum Susah Tidur dan Tak Doyan Makan

Anas Urbaningrum mengatakan setelah keluar penjara, dia akan berbuka puasa bareng pendukungnya. Setelah itu bertolak ke Blitar.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.


Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik pengurus DPD Jawa Timur, Jumat, 22 April 2022. dok. Demokrat
Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.