TEMPO.CO, Yogyakarta-Erupsi Merapi 2010 membawa musibah dan berkah melimpah. Warga yang tinggal di daerah yang terkena erupsi, menerima pembagian deviden deposit pasir. Secara komulatif, satu kepala keluarga bisa mendapatkan Rp 15 juta. "Sekarang yang menangani penambangan dusun masing-masing," kata Ruswantoro, Sekretaris Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, Minggu (16/6).
Tanpa harus ikut terjun menjdi operator penambang pasir, warga yang terdampak erupsi bisa menerima uang hasil penambangan. Di dusun Ngepringan, Wukirsari, misalnya, sampai saat ini masih mempunyai sisa kas hasil penambangan, sekitar Rp 350-an juta.
Baca Juga:
Di Desa Wukirsari, ada tiga lokasi penambangan pasir dan batu, yaitu Ngepringan, Gungan dan Srodokan. Total uang yang diterima 150 kepala keluarga sebesar Rp 2,25 miliar.
Sriyanto, salah satu pengelola kas dusun Jambu, Kepuharjo, Cangkringan, menyatakan, satu rit/truk pasir dihargai Rp 140 ribu. Uang itu, dibagikan kepada beberapa institusi. Rinciannya, Rp 15 ribu masuk kas kabupaten, Rp 75 ribu sewa alat berat, Rp 5 ribu untuk retribusi jalan, Rp 1.000 dana sosial, Rp 25 ribu masuk kas desa. Sisanya yang Rp 19 ribu, dibagi 25 persen untuk warga, 10 persen masuk kas desa dan sisanya untuk operator di lapangan.
Kepala desa Kepuharjo Heri Suprapto, menambahkan, hingga Mei 2013, dia menyetor pajak galian C/penambangan material ke kabupaten Rp 1,7 miliar. Nilai itu jauh meningkat dari 2012 yang hanya setor Rp 1,6 miliar. "Tahun ini kami setor lebih banyak," kata dia.
Setiap satu minggu, kata dia, desa menyetor rata-rata Rp 15 juta hingga Rp 20 juta sebanyak 2 kali. Berkah Merapi itu, rata-rata warga memanfaatkan untuk modal ternak, pertanian dan memperbaiki rumah. Saat ini sudah tidak tampak rumah gedeg di desa-desa. Apalagi, hunian tetap pengusngsi semua terbuat dari tembok.
Para pengusaha pasir dari luar daerah pun banyak menikmati berkah ini. Satu rit pasir hingga Kota Yogyakarta dijual sekitar Rp 400 ribu, dari modal Rp 150 ribuan. Jika jarak lebih jauh, harga satu rit mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. MUH SYAIFULLAH