TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera tetap mempertahankan sikapnya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Selain itu, PKS meminta format bantuan langsung kepada rakyat miskin tidak bersifat sementara.
"Seharusnya pemerintah berpedoman pada Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," anggota Majelis Syuro PKS Idris Luthfi di kompleks parlemen, Senayan, Jumat, 14 Juni 2013. Menurut dia jika negara dikelola dengan benar, bantuan kepada masyarakat miskin sifatnya permanen.
Idris menuturkan, jaminan sosial kepada masyarakat dilakukan secara terus menerus. Misalnya pemberian bantuan kesehatan kepada rakyat miskin. Dia menilai, bantuan langsung sementara masyarakat merupakan perangkap pemerintah karena menjadi satu paket dengan kenaikan BBM. "Kami tak ingin sesuatu yang temporer," ujar dia.
Anggota Komisi Energi DPR ini menghindari adanya kebijakan yang dimunculkan menjelang pemilu. Termasuk, sesuatu yang dapat dipolitisasi untuk kepentingan partai politik tertentu. "Masukkan kebijakan itu ke dalam sistem," kata dia.
PKS secara resmi menyatakan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Keputusan ini diambil dalam rapat Majelis Syuro di Bandung dua hari lalu. Sikap PKS berseberangan dengan tiga menterinya di kabinet yang mendukung kebijakan pemerintah.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Barca Tawar Torres Rp 263 miliar
MU Berharap Bale ke Real Madrid
Messi Dituding Menggelapkan Pajak Rp 52 Miliar
PSG Bidik Andre Villas-Boas