TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menemukan ada 87 orang calon anggota legislator yang tidak bisa mengikuti pemilu legislatif tahun 2014. Seluruh caleg yang dicoret itu berasal dari delapan partai politik peserta pemilu. Sebelumnya KPU merilis ada 77 orang caleg yang tidak bisa mengikuti pemilu tahun depan. "Baru saja kami mengoreksi keputusan itu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay lewat telepon, Kamis sore, 13 Juni 2013.
"Kami menemukan artai Hanura di daerah pemilihan Jawa Barat II salah menempatkan calon legislator perempuannya, di nomor urut bawah. Jadi seluruh caleg Hanura di daerah pemilihan itu tercoret," ujarnya menambahkan.
Hadar mengatakan ke-87 caleg yang dicoret itu disebabkan beberapa hal, salah satunya tidak memenuhi syarat administrasi. Namun, beberapa caleg yang lain dianggap tidak lolos karena di daerah pemilihan tertentu partai politik pengusung calegnya tidak memenuhi syarat keterpenuhan perempuan sebesar 30 persen. Para caleg yang ikut tercoret ini tersebar di 10 daerah pemilihan dan berasal dari 5 partai politik yakni PPP, PKPI, Gerindra, Hanura, dan PAN.
"Itu karena partai menempatkan caleg perempuan tidak di nomor urut atas, atau caleg perempuannya yang memang tidak memenuhi syarat administrasi. Jadi caleg lain yang sebetulnya memenuhi syarat di daerah pemilihan yang sama dari partai itu ikut hangus."
Keputusan KPU mengenai pencoretan daftar calon legislator ini, kata Hadar, tidak bisa diganggu gugat. "Sudah fix, tidak bisa direvisi," katanya.
Dia menjamin tidak akan ada pencoretan tambahan, kecuali jika nanti KPU menerima laporan masyarakat bahwa ada caleg yang bermasalah. Hadar juga mempersilakan partai politik yang keberatan dengan keputusan ini untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu. "Kami siap bertanggung jawab dan akan mengikuti prosedur di Bawaslu," kata dia.
Sementara itu, empat partai politik yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Golkar semua calegnya dinyatakan lolos dan bisa mengikuti pemilu tahun depan.
Berikut perincian daftar caleg yang dicoret dari partai politik:
-PKPI : 33 Caleg tidak lolos
-PPP : 20 Caleg tidak lolos
-Gerindra: 9 Caleg tidak lolos
-PAN: 8 Caleg
-PKB: 3 Caleg
-PBB: 2 Caleg
-Hanura: 11 Caleg
-PKS: 1 Caleg
PRAGA UTAMA
Baca juga:
Indonesia Tak Perlu @TrioMacan2000
Dewi Sandra Belajar Pakai Jilbab dari Dian Pelangi
Dena Rachman Bahagia Menjadi Wanita
Ical: PKS Pernah Setuju Kenaikan BBM
Soetrisno Bachir Disebut Terima Komisi Rp 1,45 M