Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jatim Mungkin Loloskan Dukungan Ganda PPNUI-PK

image-gnews
Ketua Umum Muslimat NU yang juga Calon Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memberi sambutan ketika berlangsungnya peringatan Isra' Mi'raj dan Harlah Muslimat NU di Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Jatim (22/5).  ANTARA/Saiful Bahri
Ketua Umum Muslimat NU yang juga Calon Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memberi sambutan ketika berlangsungnya peringatan Isra' Mi'raj dan Harlah Muslimat NU di Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Jatim (22/5). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO,Surabaya-Komisi Pemilhan Umum Jawa Timur menyiapkan tiga opsi dalam rapat pleno verifikasi tahap pertama pencalonan kepala daerah-wakil kepala daerah yang digelar 9 Juni 2012 besok. Opsi-opsi itu terkait partai pengusung yang memiliki kepengurusan ganda.

Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknik dan Penyelenggaraan Data Agus Machfud Fauzi mengatakan salah satu opsi adalah KPU akan meloloskan kedua-duanya. Namun bisa jadi salah satu diterima atau malah dua-duanya ditolak. "Tapi saya belum bisa komentar lebih jauh, tunggu pleno," kata Agus kepada Tempo, Jumat, 7 Juni 2013.

Pada rapat pleno nanti, KPU Jawa Timur akan membeberkan seluruh hasil verifikasi tahap pertama. Di antaranya meliputi persyaratan dukungan partai pengusung dan klarifikasi ijazah. Hingga kini KPU masih melakukan verifikasi terhadap kepengurusan yang sah atas dua partai yaitu Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK). Kepengurusan ganda di kedua partai itu berdampak pada pemberian dukungan ganda kepada dua pasangan calon Soekarwo-Saifullah Yusuf dan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja.

Meski belum menghasilkan keputusan final pada pleno nanti, namun KPU akan menentukan keabsahan kepengurusan partai pengusung. Ada kemungkinan KPU tetap akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon yang diusung oleh partai yang sama. Sebab, pada 10 hingga 16 Juni 2013 merupakan masa perbaikan untuk bakal pasangan calon . Dalam rentang waktu itu, bakal calon boleh mengubah pasangan ataupun menambah partai pengusung yang belum memberikan dukungannya.

Agus mencontohkan seperti Pemilu kepala daerah di Lumajang. Saat itu, Partai Kebangkitan Bangsa memiliki dualisme kepengurusan sehingga mengusung dua calon. Keduanya diloloskan pada verifikasi tahap pertama. Namun setelah PKB mengeluarkan kepengurusan yang sah, KPU pun akhirnya mengambil keputusan pada verifikasi tahap kedua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penentuan final nasib bakal pasangan calon akan dipastikan setelah pihak KPU melakukan penelitian ulang atau verifikasi tahap kedua. "Setelah itu akan ada pleno terakhir 8-14 Juli, di situlah harus ada keputusan siapa calon yang lolos dan tidak," kata Agus.

Menjelang hari-hari terakhir verifikasi, KPU menerima surat dari Dewan Mustasyar PPNUI yang ditandatangani oleh Ketua KH. Ahmad Mudlar dan Sekretaris Muchtar Bisri. Isinya mencabut dukungan untuk Khofifah-Herman dan mengalihkan dukungan kepada Soekarwo-Saifullah Yusuf. Namun, menurut Agus, pencabutan ini diabaikan KPU lantaran Dewan Mustasyar hanyalah semacam dewan penasehat. Padahal yang dijadikan dasar KPU adalah dewan pimpinan pusat.

Jumat, 7 Juni 2013 sore ini, KPU juga menerima surat dari seseorang bernama Rambe Marodjahan B yang mengatasnamakan Pemegang Hak Cipta Partai Kedaulatan. Surat tersebut berisi peringatan larangan pemakaian logo dan nama Partai Kedaulatan karena Karsa maupun Khofifah-Herman sebagai bakal pasangan calon telah mempergunakan PK menjadi partai pengusung belum mendapat izin dari pemegang hak cipta PK. "Ini adalah pelanggaran hak cipta PK. Sesuai pasal 72 ayat 2 UU Hak Cipta 19 tahun 2002 dipidana maksimal 5 tahun atau Rp 500 juta," kata Rambe dalam surat tersebut.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Warga menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Banten di TPS yang bertema
Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.