TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Legimo, mantan Bendahara Satuan Kerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, mengaku pernah mengantarkan uang sogok untuk bosnya, Irjen (Polisi) Djoko Susilo. Sogokan itu berasal dari pengusaha pemenang proyek simulator uji kemudi, Budi Susanto.
"Nilainya macam-macam. Satu kali ada yang sampai Rp 4 miliar," kata Legimo saat diperiksa sebagai saksi untuk Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 31 Mei 2013.
Menurut Legimo, duit Rp 4 miliar itu diantarkan dalam satu kardus oleh anak buah Budi, Wahyudi, sekitar April 2011. Djoko memerintahkan Legimo untuk menyimpan uang itu.
"Dul, nanti ada titipan tolong disimpan dulu jangan 'diutik-utik' (diotak-atik)," ujar Legimo menirukan perintah Djoko ketika itu. Dul, kata Legimo, merupakan bahasa panggilan guyonan Djoko padanya.
Legimo mengaku tak tahu untuk apa duit tersebut. Dia juga tak menanyakannya pada Wahyudi maupun Djoko. Alasannya, ini merupakan perintah Djoko yang notabene atasannya di Korps Lalu Lintas.
"Karena saya diperintahkan pak Kakor (Kepala Korlantas) menerima, ya saya sebatas menerima saja," kata Legimo polos.
Sehari setelah suap miliaran rupiah itu diserahkan, staf pribadi Djoko, Supriyanto atau Wasis, mengambil uang itu di ruang kerja Legimo.
Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat pada tahun anggaran 2011 di Korlantas Mabes Polri. Dia dituding memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga merugikan negara Rp 144 miliar. Dia juga dijerat dengan pasal pencucian uang.
Saat diminta tanggapannya, Djoko menampik tudingan tersebut. "Saya tidak pernah menerima pemberian dari Budi," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Ramah pada Perempuan, Fathanah Pelit Pada Pria
Begini Aksi Fathanah Curi Dokumen KPK
Jokowi Tak Akan Penuhi Undangan Konvensi Demokrat
KPK: Nama Priyo Budi Santoso Sudah Dicatat
Begini Awal Hilangnya Anggota Marinir di Aceh Timur