Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Tol Cipali Berharap Ganti Rugi

image-gnews
Pengerjaan proyek jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat. TEMPO/Nanang Sutisna
Pengerjaan proyek jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat. TEMPO/Nanang Sutisna
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Ada empat orang utusan dari 37 pemilik lahan yang tergusur proyek jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), hari ini, Jum’at, 31 Mei 2013, berangkat ke Jakarta. Mereka mendatangi Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain mengadukan nasib sebagai korban penggusuran, juga mengadukan dugaan penggelembungan harga ganti rugi lahan yang dilakukan Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Cipuli kepada warga yang sudah bersedia melepaskan lahannya.

Salah seorang utusan, Dadang Hidayat, menjelaskan pengaduan ke Komnas HAM dan KPK ditempuh karena berbagai upaya warga untuk mendapatkan ganti rugi yang layak tak membuahkan hasil, termasuk pertemuan mediasi dengan TPT di Markas Kepolisian Resor Subang pada Kamis, 30 Mei 2013. ”Semula kami berharap ada keputusan tentang harga ganti rugi. Malah kami digiring untuk melakukan gugatan ke PTUN,” kata Dadang kepada Tempo, Jum’at, 31 Mei 2013.

Dadang, warga Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, berangkat ke Jakarta ditemani Parta dan Ahmad, warga Desa Marengmang, Kecamatan Kalijati, serta Rosmana, warga Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo. Mereka mewakili 37 pemilik lahan untuk jalan tol Cipali atau megaproyek jalan bebas hambatan Trans-Jawa, yang sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi.

Menurut Dadang, 37 pemilik lahan tersebut perlu meminta perlindungan Komnas HAM, terutama setelah adanya surat yang berisi pengusiran agar mereka meninggalkan lahannya. Padahal hingga kini belum tercapai kesepakatan harga ganti rugi selain yang ditetapkan oleh TPT.

Lahan seluas 2.816 meter persegi milik Dadang di Kampung Ciomas, Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, dihargai Rp 60 ribu per meter persegi, padahal harga pasaran saat ini sudah mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Adapun bangunan rumahnya dihargai Rp 1,2 juta per meter persegi, sedangkan saat ini Rp 3 juta per meter persegi. ”Tidak akan saya lepaskan. Tanah dan rumah saya belum dibayar ganti ruginya,” ucap Dadang.

Salah seorang pemilik lahan lainnya, Imik Holimah, memaparkan setidaknya sudah delapan kali dilakukan pertemuan dengan TPT. Namun, warga selalu pada posisi yang lemah. Lahan sawahnya seluas 23.800 meter persegi yang berlokasi di Desa Pada Asih, Kecamatan Cibogo, sejak proses musyawarah pertama pada 2006 sampai sekarang hanya dihargai Rp 12.800 per meter persegi. Padahal harga pasaran tanah di sana saat ini Rp 500 ribu per meter persegi.

Itu sebabnya, seperti juga warga lainnya, Imik bertekad tetap mempertahankan tanahnya. “Daripada dibebaskan dengan harga yang telah ditetapkan sepihak oleh TPT, lebih baik sawah saya tembok saja,” ujar Imik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua TPT Jalan Tol Cipali Eten Roseli tetap mempersilahkan para pemilik lahan melakukan gugatan ke PTUN Bandung untuk menuntut uang ganti rugi yang diinginkannya. ”Kami akan melayaninya,” tuturnya.

Menurut Eten, Gubernur Jawa Barat juga harus ikut digugat karena merupakan pihak yang menetapkan dan menandatangani harga ganti rugi berdasarkan hasil taksiran konsultan apraisal.

Eten menjelaskan, dari 116 kilometer panjang ruas jalan tol Cipali, yang membentang antara Cikopo, Purwakarta-Subang-Indramayu-Majalengka-Cirebon itu, yang belum dibebaskan tinggal dua kilo meter. ”Satu kilometer berada di wilayah Kabupaten Subang, satu kilometer lagi di Kabupaten Majalengka.”

Seharusnya proses perataan tanah jalan tol Cipali senilai Rp 12,5 triliun itu selesai medio April 2013. Namun akibat adanya lahan yang berlum diganti rugi, pengerjaan proyek menjadi molor.

NANANG SUTISNA



Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Berita Terpopuler

Bagikan KJS, Jokowi Disebut Pencitraan 

Penulis Surat Pembaca Keberatan Didenda Rp 1 M

Jaksa Sebut Hercules Ancam Polisi  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

52 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.