TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan wacana pembatasan transaksi tunai bisa digunakan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan dengan pembatasan transaksi tunai otomatis transaksi perbankan akan hidup. "Jika transaksi lewat bank, maka semua jalur uang bisa dilacak," kata dia di Hotel Akmani Rabu, 29 Mei 2013.
Dia mengatakan dari konteks politik jika pembatasan transaksi tunai dilakukan maka ada sistem untuk menguji sistem akuntabilitas keuangan partai. Saat ini tidak tidak sistem yang baik untuk membaca keuangan partai. Sedangkan dana yang digunakan banyak. Potensi penyalahgunaan uang sangat besar.
"Saat uang partai tidak bisa dikelola dengan baik, kita jadi buta tidak bisa melihat transaksinya," kata dia. Dia menjelaskan jika putaran uang partai itu bermasalah dan masuk dalam jajaran pemimpin terjadi kekacauan.
Dia menjelaskan bukan Tipikor dan TPPU yang sekarang menggunakan transaksi tunai. Narkotika, penebangan liar, dan terorisme juga dibangun dengan transaksi tunai. Jadi sangat aneh jika pemerintah membantah dengan ancaman nyata seperti ini. "Mereka main uang tunai, malah kita tidak mau mengatur," kata dia.
Pembatasan transaksi tunai, kata dia, menjadi sangat penting. Menjelang tahun politik transaksi tunai meningkat. Sebagian dari uang yang beredar adalah uang palsu. "Salah satu hal yang penting adalah kalau dibatasi kita bisa meminimalisir peredaran uang palsu," ujarnya.
RAMADHANI
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Cara KPK Sindir Darin Mumtazah