TEMPO.CO , Bandung:Seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Bandung diduga melakukan perbuatan asusila kepada sejumlah murid perempuannya. Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung mengusut laporan tersebut. "Saya kaget dan ngeri membaca laporan pengaduan itu, Dinas harus bergerak cepat," katanya kepada Tempo, Rabu, 29 Mei 2013.
Menurut Achmad, informasi dugaan perbuatan asusila seorang Kepala SMKN di Bandung yang berkelamin lelaki itu didapat sepekan lalu. "Dari pernyataan tertulisnya, siswa merasa diperlakukan tidak baik oleh kepala sekolah, seperti dicium dan pelecehan seksual," ujarnya. Pelapor yang membuat pernyataan tertulis itu berjumlah 5 orang. Laporan itu juga diberikan ke Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji.
Komisi E berjanji memantau kinerja tim investigasi Dinas Pendidikan yang telah bekerja sejak dua hari lalu. Jika terbukti bersalah, Achmad meminta Dinas Pendidikan segera memberhentikan oknum kepala SMK tersebut. "Sekarang kepala sekolah itu sebaiknya dinon-aktifkan dulu sementara agar tidak mengganggu kegiatan sekolah," ujarnya.
Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Kota Bandung Dedi Dharmawan mengatakan, tim telah bekerja menelusuri laporan tersebut. "Kami sudah bertanya ke guru, wakil kepala sekolah, dan beberapa siswa," ujarnya. Adapun kepala sekolah yang bersangkutan belum dimintai keterangan. Mengikuti anjuran Kepala Dinas, katanya, penelusuran masalah ini harus dilakukan perlahan-lahan. "Supaya tidak jadi fitnah. Sementara ini dugaan laporannya masih belum jelas," katanya.
Dari informasi lain yang dikumpulkan Tempo, kelima siswi pelapor itu kini telah lulus atau alumni 2013. Mereka membuat surat pernyataan bermaterai soal perbuatan kepala sekolahnya karena kesal dan berharap kejadian itu tidak terulang lagi di sekolah.
ANWAR SISWADI
Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Dicoret sebagai Caleg
Jokowi Berpeluang Jadi Calon Presiden dari PDIP
Dokter: 'Burung' Muhyi Tak Bisa Disambung Lagi
Bertemu Ganjar, Bibit Teringat Pesan Mega
Cara KPK Sindir Darin Mumtazah