Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilihan Kepala Daerah Lumajang Digelar Hari ini

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya--Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lumajang digelar Rabu, 29 Mei 2013. Pemungutan suara untuk memilih Bupati Lumajang Periode 2013 - 2018 akan dilaksanakan sejak sejak pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Diperkirakan pada pukul 15.00 WIB, penghitungan sudah selesai di tingkat Tempat Pemungutan Suara.

Pemungutan suara akan digelar serentak di 1.872 TPS yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Lumajang dengan jumlah pemilih 819.725 orang. Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Andry Dewanto mengatakan pemilih harus cerdas dalam menentukan pilihannya. Andry belum bisa memperkirakan berapa persen yang akan datang ke TPS untuk mencoblos. Andry mengatakan, pemilih pilkada tertinggi nasional saat ini adalah pada pilkada Sampang dengan prosentase kehadiran pemilih mencapai 82 persen.

"Kalau di Pilkada Lumajang, 70 persen saja sudah sangat bagus," kata Andry ketika dihubungi Tempo, Rabu pagi ini. Andry berharap pilkada Lumajang berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Pilkada Kabupaten Lumajang diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan nomer urut satu, Sjahrazad Masdar - As'at Malik (SAAT) adalah pasangan inkumben Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Sjahrazad Masdar juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lumajang. Seddangkan As'at Malik memiliki latar pelakang guru dan pendakwah adalah seorang guru.

Pasangan inkumben ini diusung tiga partai politik yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar. Pasangan nomer urut dua yakni Agus Wicaksono - M Adnan Syarif (Arif) diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera. Agus adalah Ketua DPRD Lumajang dan juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Lumajang. Sedangkan Adnan Syarif adalah seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Lumajang.

Pasangan nomer urut tiga, Ali Mudhori - Samsul Hadi (ASA) diusung Partai Kebangkitan Bangsa. Ali Mudhori merupakan bekas anggota DPR RI dari PKB. Dan Samsul Hadi adalah Kepala Desa Sumberjo, Kecamatan Sukodono. Pada pilkada sebelumnya pada 2008, Ali Mudhori juga maju sebagai calon bupati Lumajang. Dari empat pasangan calon saat itu, Ali yang berpasangan dengan Herman Affandi berada di urutan keempat perolehan suara. Saat itu, Ali Mudhori diusung Partai Demokrat, PKS, PAN dan partaai non perlamen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pasangan nomer urut empat, Imdah Pakarti - Abdul Kafi (Indah-Kafi) diusung oleh dua partai politik yakni PKNU dan Partai Gerindra. Indah Pakarti memiliki latar belakang sebagai seorang penyaji berita di TVRI Surabaya. Pasangannya, Abdul Kafi adalah anak tokoh NU KH Anas Mahfud yang namanya diabadikan sebagai nama Masjid Agung Anas Mahfud.

DAVID PRIYASIDHARTA

Topik terhangat:

Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah

Baca juga:
Samsung Konfirmasi 2 Varian Galaxy S4 Mini

Uji Penglihatan Sederhana Bisa Prediksi Kecerdasan

Mozilla dan Foxconn Ciptakan Tablet OS Firefox

Membeku 400 Tahun, Tumbuhan Ini Masih Hidup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.