TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Darin Mumtazah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi masih tanda tanya. Perempuan yang diduga belum berusia 18 tahun itu akan diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan kedekatannya dengan Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka korupsi kasus suap kuota impor daging.
"Saya belum mendapat kabar dari pimpinan," ucap juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Mei 2013.
Darin, kata Johan, akan diperiksa sebagai saksi. Kabarnya, perempuan yang baru saja lulus ujian nasional sekolah menengah kejuruan itu punya hubungan dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Bahkan, Suyitno, satpam di tempat tinggal Darin di Jatinegara, Jakarta Timur, mengatakan Darin dan Luthfi punya panggilan istimewa. "Darin panggil Luthfi papa, dan Luthfi panggil Darin mama," kata dia. Namun, kabar itu dibantah ibu Darin, Mufida. "Satpam itu salah dengar," ujar dia.
Johan juga mengatakan belum diperiksanya Darin sebagai saksi menjadi alasan belum dilimpahkannya berkas Luthfi ke pengadilan. "Ini tidak ada hubungannya," kata dia.
KPK sudah memanggil Darin sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan belum pernah hadir. KPK bahkan dianjurkan untuk memeriksa Darin di kediamannya. "KPK harus perlakukan dia secara khusus. Bisa saja mereka memeriksa dia di rumahnya," kata Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi.
JOKO SEDAYU
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah
Berita lainnya:
Misteri 'Engkong' dalam Kasus Suap Impor Daging
Ini Dia Mantan Calon Istri ke-9 Eyang Subur
6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah