TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kesaksian Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dalam kasus suap kuota impor daging sangat dibutuhkan. Hilmi disebut memiliki banyak informasi yang dibutuhkan untuk mendalami perkata tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
"(Pemeriksaan dilakukan) Karena yang dari bersangkutan dibutuhkan banyak keterangan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Senin, 27 Mei 2013. Saat ditanya apakah pemeriksaan Hilmi juga terkait dengan beberapa rumah mewah Luthfi, Abraham enggan berkomentar. "Saya belum tahu, nanti saya cek."
Mengenai dugaan adanya aliran dana dari Ahmad Fathanah dan Luthfi ke Hilmi, Abraham juga belum bisa memastikan. "Semua ditelusuri dan pada akhirnya kami akan mngambil kesimpulan tentang posisi Hilmi," katanya.
Selain soal duit, Abraham juga menyatakan soal rekaman antara Hilmi dan Fathanah akan disampaikan di pengadilan nanti. "Etikanya, kan begitu, karena hasil penyadapan sifatnya sangat rahasia sehingga tidak boleh diperdengarkan kepada publik, kecuali pada saat persidangan," ujar dia.
Abraham menambahkan, untuk memperjelas posisi Hilmi dalam pusaran kasus suap daging sapi, Ketua Majelis Syuro itu akan dihadirkan dalam persidangan. Soal kesaksian Hilmi ini diperkuat oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Di pengadilan itu, ucap dia, akan dibuka temuan-temuan penyidik yang digali dari Hilmi.
Hilmi kembali diperiksa KPK hari ini sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Luthfi. Dalam pantauan Tempo, Hilmi datang sejak pukul 08.45. Ia mengenakan baju koko dan peci putih. Dikawal sejumlah stafnya, Hilmi duduk di pojok ruang lobi untuk menghindari jepretan fotografer.
Dewan Perwakilan Biro Hukum PKS, Zainuddin Paru membenarkan bahwa Hilmi diperiksa hari ini. "Untuk menandatangani berita acara pemeriksaan terkait tindak pidana pencucian uang (Luthfi), jadi hanya untuk itu," kata dia.
Kemarin, kata Zainuddin, Hilmi sudah diminta untuk menandatangani berkas tindak pidana korupsi Luthfi. "Sekarang TPPU, Karena penahanan Pak Luthfi akan berakhir 30 Mei," katanya.
Korupsi kuota impor daging melibatkan yang bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini terungkap saat KPK menangkap Fathanah bersama uang Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama--perusahaan impor daging sapi--Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.
Uang itu diduga untuk Luthfi. Sehari kemudian, Luthfi menyusul dijadikan tersangka suap sekaligus pidana pencucian uang. Belakangan, Direktur Utama Indoguna, Mariza Elisabeth Liman, ikut ditetapkan sebagai tersangka.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Dewan Masjid: Ceramah Tak Boleh Pakai Toa
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
SBY: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah
Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah