Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa PDIP Demo Minta Kecurangan Pilgub Ditangani

image-gnews
Seorang warga memasukkan surat suara saat pemungutan suara ulang Pilkada Bali di TPS 3 Desa Bungkulan, Singaraja, Bali (22/5). Pemungutan suara yang sudah digelar pada 15 Mei 2013 diulang kembali setelah ada dugaan penggelembungan suara. ANTARA/Nyoman Budhiana
Seorang warga memasukkan surat suara saat pemungutan suara ulang Pilkada Bali di TPS 3 Desa Bungkulan, Singaraja, Bali (22/5). Pemungutan suara yang sudah digelar pada 15 Mei 2013 diulang kembali setelah ada dugaan penggelembungan suara. ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar--Menjelang rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur Bali 2013 oleh Komisi Pemilihan Umum Bali, massa PDIP bersama LSM Bali Integritas, Sabtu 25 Mei 2013 menggelar unjuk rasa di DPRD Bali. Mereka mendesak DPRD untuk meminta pertanggungjawaban KPUD atas kecurangan-kecurangan selama berlangsungnya Pilgub.

Massa yang berjumlah sekitar 750 orang itu juga mendesak adanya penghitungan ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah. "Kami mendesak formulir C1 dibuka ulang. Karena disitu akan terlihat kecurangan yang dilakukan,"kata Nyoman Mardika yang menjadi korlap aksi. 

Dalam perhitungan C1 otentik yang dikumpulkan oleh saksi-saksi PDIP, mereka mengklaim kemenangan pasangan Puspayoga-Sukrawan (PAS) atas pasangan Pastika-Sudikerta (Pastikerta) yang didukung partai koalisi. Namun dalam perhitungan resmi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pastikerta unggul 990 suara.

Sebelumnya, keberatan pihak PDIP telah disampiakan pada saat rapat pleno di KPU Kabupaten/Kota. Namun pihak KPU menolak untuk membuka kembali formulir C1 dan mendadarkan penghitungan pada hasil rekapitulasi PPK. "Padahal dalam pasal 25 ayat 6 Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penghitungan Suara. Kalau ada kecurangan, mestinya dilakukan penghitungan ulang," ujar Mardika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi desakan itu, anggota DPRD Bali, Made Suparta mengaku, pihaknya mengundang KPUD Bali untuk rapat koordinasi dengan Komisi 1 DPRD Bali. "Hari ini mereka menyatakan siap hadir tetapi baru saja dibatalkan," tutur Supartha. Pihaknya menyatakan kecewa dengan sikap KPUD karena mestinya mampu memberikan penjelasan kepada DPRDsebagai wakil rakyat.

Atas desakan massa, akhirnya DPRD Bali mengirimkan utusan ke kantor KPU Bali. Namun di kantor yang tidak terlalu jauh dari DPRD Bali diJalan Tjok Tresna Denpasar itu mereka tidak dapat bertemu dengan komisioner KPU. Massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke kantor DPD PDIP Bali.

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.