TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menargetkan mengentaskan 11.000 pekerja anak yang tersebar di seluruh Indonesia. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan anak-anak selayaknya kembali belajar di sekolah, tidak disibukan dengan bekerja.
"Tujuannya agar anak-anak Indonesia dapat mengembangkan kesempatan belajar di sekolah dan terbebaskan dari berbagai bentuk pekerjaan terburuk, "kata Muhaimin melalui siaran persnya, Kamis, 23 Mei 2013. Program penarikan pekerja anak ini tersebar di 21 Provinsi dan 89 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan mengerahkan 503 orang pendamping di 366 rumah singgah (shelter).
Muhaimin menuturkan kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dilakukan untuk mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH). Kegiatan ini diarahkan dengan sasaran utama anak bekerja dan putus sekolah yang berasal Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan berusia 7- 15 tahun.
Berdasarkan data Kementerian, pemerintah telah melakukan penarikan pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 32.663 orang dan dikembalikan ke satuan pendidikan, sejak 2008. Daerah prioritas seperti provinsi Jawa Timur, juga diberikan paket peralatan sekolah bagi setiap pekerja anak.
"Prioritas terhadap anak dengan pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya," kata Muhaimin.
Anak dengan pekerjaan berbahaya bakal ditarik dari tempat bekerja. Mereka bakal ditempatkan sementara di rumah singgah untuk menjalani program pendampingan khusus selama 1 bulan. Kemudian, mereka akan di kembalikan ke sekolahkan untuk belajar di pendidikan formal SD/SMP/SMA, madrasah dan pesantren ataupun kelompok belajat paket A, B dan C.
Untuk mempercepat penarikan pekerja anak, Muhaimin berjanji mengerahkan pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah. Menurut data Kemnakertrans, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan sebanyak 2.384 orang dengan jangkauan sekitar 216.547 perusahaan. Para pengawas ketenagakerjaan yang saat ini tengah bertugas terdiri dari Pengawas umum, 1.460 orang, Pengawas spesialis 361 orang, Penyidik Pegawai Negeri Sipil 563 orang.
SUNDARI
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami
KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar