TEMPO.CO, Jakarta -Profesor bidang filsafat, Frans Magnis Suseno, menganggap sudah menjadi kewajiban bagi Dipo Alam selaku sekretaris kabinet untuk membela Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Adalah hak Pak Dipo Alam untuk memberikan pendapat, apalagi beliau wajib membela presiden," kata Frans Magnis melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 21 Mei 2013.
Sekretaris Negara Dipo Alam mengomentari protes yang disampaikan Franz Magnis atas penghargaan World Statesman Award yang bakal diterima SBY dari Appeal of Conscience Foundation (ACF). "Jadi kata-kata Pak Magniz itu, maaf kata ya, dia matanya dangkal," kata Dipo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2013. "Melihat Indonesia seolah-olah yang hanya ada di TV dengan adanya konflik-konflik begitu."
Frans Magnis melalui surat keberatannya memprotes pemberian penghargaan dari lembaga yang berasal dari New York, Amerika Serikat itu dengan dua pertimbangan. Pertama, menurut Franz Magnis, SBY selama 8,5 tahun kepemimpinannya tidak pernah menyatakan kepada rakyat Indonesia untuk menghormati minoritas. Kedua, SBY tidak pernah melindungi kelompok yang menjadi korban kekerasan seperti dalam kasus Ahmadiyah dan Syiah yang dicap sesat oleh kelompok aliran keras.
Menurut Frans Magnis, yang terpenting bagi Indonesia adalah mengakui terhadap identitas dan keutuhan kelompok minoritas. BIla penghargaan tetap diberikan kepada SBY, Franz Magnis menganggap hal tersebut mendiskreditkan klaim lembaga ACF yang menyebut diri, organisasi yang mempromosikan perdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antarkepercayaan.
ISMI DAMAYANTI
Topik Terhangat
Kisruh KJS | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
DUNIA Terpopuler
Tornado Susulan, Pemerintah Segera Evakuasi Warga
10 WNI Selamat dari Amukan Tornado di Oklahoma
Rekaman Paus Berdoa Usir Setan Dibantah Vatikan