TEMPO.CO, Yogyakarta-Tersangka yang disebut-sebut sebagai eksekutor penembakan hingga menewaskan empat tahanan titipan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, adalah Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon. Nama itu muncul ketika Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Diponegoro IV/5 menyerahkan berkas dan barang bukti penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan ke Oditurat Militer (Otmil) II-11 Yogyakarta, Rabu 22 Mei 2013.
Kepala Otmil II-11 Yogyakarta Letnan Kolonel (Sus) Budiharto menolak membeberkan berkas 12 tersangka secara gamblang. "Kalian kan sudah lihat barang bukti yang diserahkan. Itu juga sifatnya rahasia," kata Budiharto, usai penyerahan berkas dan barang bukti tersangka penyerangan LP Cebongan, di kantornya di Jalan Sultan Agung Yogyakarta, Rabu 22 Mei 2013. (Serda Ucok, Anggota Kopassus Eksekutor Cebongan?)
Tempo melihat nama tersangka yang dibawa petugas di kantor Oditurat Militer Yogyakarta. Pada label barang bukti bewarna oranye kekuningan itu tertera nama: Serda Ucok Tigor Simbolon, NRP 31960350790677 d/a Hub 3/1/Yon 22 grup 2 Kopassus dkk 8 orang. Dari foto yang pernah diperlihatkan seorang sumber Tempo beberapa waktu lalu, Ucok terlihat berperawakan lebih kecil tinimbang tersangka lain. Mereka berpose bersama di bawah pohon di halaman tahanan Pomdam Diponegoro Semarang.
Sebelumnya tim TNI Angkatan Darat menyebut inisial U sebagai eksekutor empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelumnya Pomdam Diponegoro menyebutkan hanya ada 11 tersangka, tapi Selasa lalu muncul satu nama baru. Selain Ucok, tersangka lainnya adalah Sersan Satu S, Sersan Satu TJ, Sersan Satu AR, Sersan Dua SS, Sersan Satu MRPB, Sersan Satu HS, Sersan Dua IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R dan Sersan Mayor MZ. Belakangan muncul satu nama tersangka lagi, yakni Sersan Kepala S. "Mereka masih ditahan di POM Semarang," kata dia.
Penyerangan itu mengakibatkan tewasnya empat warga asal Nusa Tenggara Timur itu pada 23 Maret 2013, yakni Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanis Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Korban adalah tersangka penganiayaan yang menewaskan anggota Kopassus Sersan Kepala Heru Santoso di Hugo’s Café Yogyakarta 19 Maret 2013. "Jika dinyatakan lengkap, berkas berikut surat dakwaan dilimpahkan ke pengadilan militer," kata Budiharto.
Letnan Kolonel Jefridin Adrian Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Diponegoro menyatakan sudah siap menerima tersangka jika disidangkan di Yogyakarta. Sel tahanan di detasemen itu ada 3 ruangan. Kantor Polisi Militer itu di jalan Magelang Yogyakarta. "Siap, kami siap," kata dia. Simak penyerangan Lapas Cebongan di sini.
MUH SYAIFULLAH
Topik Terhangat:
Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
EDSUS Cinta Fathanah
Tersangka Penyerang LP Cebongan Bertambah
Rekomendasi Komnas HAM Kasus Cebongan Rampung Juni
Pegawai LP Cebongan Dapat Penghargaan