TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota TNI Angkatan Laut yang tak mau disebutkan namanya mengakui pernah disuap oleh Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. “Saya sempat menerima upah Rp 3 juta per bulan,” kata dia seperti dikutip dari Majalah Tempo Edisi 20-27 Mei 2013.
Labora Sitorus memulai bisninya sejak 1983. Semula dia menjual berbagai kebutuhan di atas kapal yang singgah di sekitar Sorong. Ia kemudian memilih menjadi aparat hukum untuk memuluskan bisnisnya. Pertengahan 1990, Sitorus yang masih berstatus polisi berdagang minuman keras.
Saking sibuk mengurusi bisnis, pada 2000-an Sitorus tak pernah terlihat di kantornya. Baik saat dia bertugas di Polres Sorong maupun setelah dipindahkan ke Polres hasil pemekaran, Raja Ampat, pada 2006. Ia pernah mengajukan surat pengunduran diri dari kepolisian, tapi ditolak.
Dari situ pula ia banyak belajar kongkalikong dengan aparat lain, khususnya TNI Angkatan Laut. “Setoran ke komandan bisa Rp 40 juta perbulan,” kata sumber itu.
Komandan Pangkalan TNI AL Sorong Kolonel Laut Irvansyah membantah sering menerima sogokan Sitorus. Butinya, katanya, anggotanya pernah menangkap kapal Sitorus meski dilepas lagi.
Sedangkan pengacara Sitorus membantah mengenai polah kliennya semacam itu. “Perkara sepak terjang Pak Sitorus di Sorong itu hanya asumsi,” kata Azet Hutabarat, pengacara Sitorus. (Baca: Itu Mimpi)
MUSTAFA SILALAHI | JERRY OMONA
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
EDSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Rumah Sakit di Bogor Diminta Siapkan Kelas 3
Pembongkaran Bangunan di Waduk Pluit Mulai Pagi
Layani Pasien KJS, Rumah Sakit Pemerintah Nombok