TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti membantah adanya dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan yang berada dalam pengawasannya. Dia mengaku sudah melakukan klarifikasi atas informasi yang disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Haryono Umar.
“Saya sudah bertemu dengan Menteri (Muhammad Nuh), dan sudah saya sampaikan info itu tidak benar,” ujar Windu kepada Tempo, Ahad, 19 Mei 2013. Windu mengaku tidak tahu darimana informasi tersebut berasal.
“Penggunaan anggaran di Direktorat Jenderal Kebudayaan sudah sesuai dengan prosedur,” kata Windu. Dia membenarkan adanya penggunaan event organizer untuk sejumlah kegiatan Ditjen Kebudayaan.
“Itu karena ada kegiatan Direktorat Hubungan Luar Negeri dan Diplomasi Budaya untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia di luar negeri,” ujar Windu. Dalam kegiatan semacam itu, tentu pihak kementerian harus menggandeng pihak ketiga. “Karena kan acaranya juga kompleks, jadi kami harus menyewa professional event organizer,” kata dia.
Penggunaan EO, lanjut Windu, memang belum lazim di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Ditjen Diplomasi Budaya itu kan memang masih baru, makannya belum familiar,” Windu menambahkan.
Dia memastikan tak sembarangan kegiatan menggunakan event organizer. “Kalau sifat kegiatannya hanya sosialisasi ataupun trainning yang kira-kira bisa dikerjakan sendiri, kami tentu tidak pakai EO,” kata Windu. Sedangkan untuk kegiatan lain yang lebih kompleks dan berskala besar, dia mengaku menggunakan EO. Dia mencontohkan gelaran Wayang Orang dengan Jaya Suprana yang dilaksanakan di luar negeri beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar juga telah merekomendasikan indikasi korupsi yang terjadi Direktorat Kebudayaan untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Namun jika Menteri Nuh belum melaporkan, saya berharap KPK yang datang ke sini," kata Haryono.
Itjen Kemendikbud menemukan indikasi korupsi di Ditjen Kebudayaan yang nilainya mencapai sekitar Rp700 miliar. Indikasi tersebut diperoleh setelah investigasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012.
Penyelidikan yang dilakukan sejak 2012 itu, kata Haryono, menemukan indikasi korupsi, terutama dalam kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. "Kegiatan-kegiatan yang bekerja sama dengan event organizer dan proses pengadaan perlu dipertanyakan," kata Haryono.
SUBKHAN
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah