TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaporkan adanya dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh hingga saat ini diam saja dengan laporan tersebut. "Belum, saya belum melakukan tindakan," kata dia, di kantornya, Ahad 19 Mei 2013.
Ketika ditanya kapan akan mengumumkan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, Menteri Nuh tidak mau memberitahukannya. "Belum tahu, nanti dikasih tahu lagi," ucap dia, seraya bergegas meninggalkan kantornya menuju mobil Toyota Fortuner hitam, setelah ikut serta dalam acara Jalan Sehat dan Sepeda Sehat, yang diselenggarakan kementeriannya, tadi pagi.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar juga telah merekomendasikan indikasi korupsi yang terjadi Direktorat Kebudayaan untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Namun jika Menteri Nuh belum melaporkan, saya berharap KPK yang datang ke sini," kata Haryono.
Itjen Kemendikbud menemukan indikasi korupsi di Ditjen Kebudayaan yang nilainya mencapai sekitar Rp700 miliar. Indikasi tersebut diperoleh setelah investigasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012.
Penyelidikan yang dilakukan sejak 2012 itu, kata Haryono, menemukan indikasi korupsi, terutama dalam kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. "Kegiatan-kegiatan yang bekerja sama dengan event organizer dan proses pengadaan perlu dipertanyakan," kata Haryono.
JOKO SEDAYU
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Barcelona Parade Gelar Juara, Song-Pique Berantem
Ada Penyusup di Perayaan Gelar Juara Chelsea