TEMPO.CO, Jakarta--Tersangka kasus suap kuota impor daging Ahmad Fathanah mengaku pernah menyumbang dana untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera.
Fathanah mengatakannya saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengadilan tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 17 Mei 2013. "Beberapa kali sejak tahun 1999," kata Fathanah.
Menurut Fathanah, sebagian dari uang Rp 1 miliar yang diterima Fathanah dari Juard dan Arya juga dimaksudkan untuk disumbangkan. "Bukan untuk Luthfi, tapi sumbangan untuk kepentingan partai," kata dia.
Giliran Luthfi yang bersaksi mengenai peran Fathanah di PKS, Luthfi mengatakan Fathanah tidak pernah menyumbang. "Tidak pernah," jawabnya saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Moch Rum.
Keduanya terseret kasus kuota impor saat diduga menerima suap dari Indoguna agar Indoguna mendapatkan tambahan kuota impor pada tahun 2013. Belum sempat memenuhi janjinya pada Indoguna, Fathanah dan Luthfi dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi. Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien Jakarta pada 29 Januari 2013, sedangkan Luthfi ditangkap pada 31 Januari 2013.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Fathanah Dicokok, Maharani Masih di Kamar Mandi
Maharani Tawari Fathanah Kencan dengan Temannya
Kepada Maharani, Fathanah Mengaku Kader PKS
Maharani Ajak Dinner, Fathanah Minta Bermesraan