TEMPO.CO, Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilaan Sejahtera sekaligus tersangka kasus suap kuota impor daging, mengatakan Ahmad Fathanah pernah meminjam uangnya beberapa kali.
Pernyataan itu disampaikan Luthfi pada sidang pemeriksaan saksi bagi terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 17 Mei 2013. "Yang saya ingat benar dua kali," kata Luthfi, Jumat 17 Mei 2013.
Luthfi mengatakan pinjaman tersebut ada yang bernilai US$ 20 ribu dan US$ 40 ribu. "Yang US$ 20 ribu hanya dikembalikan US$ 15 ribu," kata Luthfi.
Sedangkan pinjaman yang senilai US$ 40 ribu, Luthfi meminta Fathanah mengembalikannya utuh. Uang itu, menurut Luthfi, telah dikembalikan Fathanah di Hotel Grand Hyatt Jakarta sekitar Januari 2013. "Jangan ada jatah-jatah preman lagi," kata dia.
Luthfi dan Fathanah menjadi tersangka kasus kuota impor setelah Fathanah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Januari lalu di Hotel Le Meridien setelah menerima dugaan uang suap Rp 1 miliar dari Juard dan Arya di kantor Indoguna. Sedangkan Luthfi dicokok lembaga antirasuah pada 31 Januari 2013 dengan dugaan uang itu ditujukan untuk Luthfi.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Sastrawan Veven SP Wardhana Berpulang
Ada Bahasa Indonesia di The Fast and Furious 6
6 Seleb Paling Seksi Kata Victoria's Secret