TEMPO.CO, Ternate - Sidang kode etik penyelenggaraan pemilu memutuskan pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sula Nurdin Sapsuha. Sidang itu dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie. Dewan menilai Nurdin tidak netral dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur Maluku Utara. Rencananya pemilihan itu akan digelar 1 Juli 2013. "Kami akan memantau terus netralitas penyelenggara pemilu dan tidak segan-segan merekomendasikan pemberhentian," kata Muksin Amrin, Jumat 17 Mei 2013.
Ketua KPU Sula dituduh mengajak petugas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan untuk memenangkan pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa. Ajakan tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan Bimtek PPK dan PPL se Kabupaten Sula di Sanana.
Muksin melanjutkan dengan adanya putusan ini bisa menjadi catatan agar penyelenggara pemilu khususnya KPU dan panwaslu bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Putusan ini juga diharapkan pula menjadi efek jera bagi penyelenggara pemilu yang tak netral dalam bekerja. "Apalagi saat ini Maluku Utara menjadi sorotan publik,"ujar Muksin.
Selain Ketua KPU Sula, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, lanjut Muksin juga memutuskan memberhentikan secara tidak terhormat ketua dan anggota panwaslu Morotai. Bawaslu Maluku Utara akan segera mengambil langkah untuk melakukan pleno memberhentian ketua dan anggota panwaslu Morotai secara tetap."Kami juga akan segera memutuskan siapa pengantinya,"ungkap Muksin.
Sementara Mulyadi Totopoho, Ketua KPU Maluku Utara mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima salinan putusan dari dewan kehormatan penyelenggara pemilu tentang pemberhentian sementara ketua KPU Sula. Namun prinsibnya KPU Maluku Utara menghormati putusan tersebut. " Sampai sekarang kami belum mendapatkan salinan putusannya. Kami masih menunggu,"kata Mulyadi.
BUDHY NURGIANTO
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS
Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK
Cerita Dewi Queen of Pantura, Soal Sawer Pejabat