TEMPO.CO, Jakarta --Setelah berulang kali membantah mengetahui sosok Ahmad Fathanah, Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin akhirnya mengakui kenal dia. Dalam pemeriksaan selama hampir enam jam, dia mengaku dipertunjukkan foto-foto oleh penyidik saat pemeriksaan.
"Diperlihatkan kepada saya, banyak sekali gambar-gambar, foto-foto yang sebagian besar saya enggak kenal," kata Hilmi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 16 Mei 2013. Namun, sumber Tempo menyebutkan, "Akhirnya Hilmi mengakui kenal dengan Ahmad Fathanah," katanya. Sebelumnya pengacara Hilmi membantah ada pertemuan di Lembang
Usai pemeriksaan Hilmi kepada wartawan mengatakan, penyidik menunjukkan foto yan ditunjukkan bermacam-macam. Ia mengaku tak ingat satu persatu dan lokasi pengambilan foto. Tapi ia mengaku melihat sosok tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, dalam foto tersebut. "Sebagian ada Fathanahnya, sebagian tidak," katanya.
Salah satu foto Fathanah yang dia ingat, antara lain Fathanah bersama rombongan pengusaha Aksa Mahmud pada saat perayaan Idul Adha di Lembang. Hilmi mengaku mengantar rombongan ke Badan Litbang Inseminasi Buatan milik pemerintah. "Di sana, ternyata di rombongan itu, ada Fathanah," katanya.
Hilmi diperiksa sebagai saksi KPK untuk Luthfi dan Fathanah Kamis, 16 Mei 2013. . Menurut pengacara Partai Keadilan Sejahtera Zainuddin Paru menyatakan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin diperiksa untuk tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq hari ini. Tapi keterangan Zainuddin ini berbeda dengan informasi yang diperoleh KPK. Menurut informasi dari Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Hilmi Aminuddin diperiksa untuk tersangka kasus suap kuota impor daging sapi lainnya, Fathanah.
Rasuah proyek kuota impor daging yang melibatkan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini terungkap saat KPK menangkap Fathanah bersama uang sebesar Rp 1 miliar dari petinggi PT Indoguna Utama--perusahaan impor daging sapi--Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. Uang itu diduga untuk Luthfi. Sehari kemudian, Luthfi menyusul dijadikan tersangka suap sekaligus pidana pencucian uang. Belakangan, Direktur Utama Indoguna, Mariza Elisabeth Liman, ikut ditetapkan sebagai tersangka. Terkhusus Lutfhi dan Fathanah, penyidik sekaligus menjeratnya dengan pidana pencucian uang.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler:
Pengacara Hilmi Bantah Ada Pertemuan di Lembang
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS
Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK
Ahmad Zaky Disebut Minta Jatah Fee Impor Sapi