TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, mengatakan, tim penyidik pencucian uang sudah memblokir rekening milik Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, serta rekening terafiliasi dengan Sitorus.
Pemblokiran tersebut belum lama ini dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menyampaikan ke Mabes Polri ihwal hasil pemeriksaan transaksi mencurigakan terkait Sitorus. "Rekening yang bersangkutan sudah kami blokir. Jumlahnya berapa? Kami belum tahu," kata Arief.
Akhir Maret lalu, PPATK menyampaikan transaksi mencurigakan terkait Sitorus mencapai Rp 1,5 triliun. Di saat bersamaan, Polda Papua sedang mengusut dugaan pembalakan liar dan penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi, yang belakangan diketahui berkaitan dengan Labora. Anggota Polres Raja Ampat, Papua, ini pun dijadikan tersangka dalam dua tindak pidana tersebut.
Arief mengatakan, setelah menerima laporan PPATK, diketahui perusahaan yang terlibat dalam pembalakan liar dan penyelundupan BBM itu terkait Sitorus. Bareskrim pun membentuk tim gabungan dengan Polda Papua, sekaligus mengusut dugaan pidana pencucian uang Labora.
Menurut Arief, rekening terkait Labora mencapai 60 rekening dengan ribuan transaksi mencurigakan di dalamnya. Arief mengatakan hanya dua rekening yang tercatat atas nama Sitorus, selebih tercatat atas nama keluarga dan kolega di perusahaannya.
Arief belum dapat memastikan total saldo dalam rekening Labora. Namun, dia memastikan tidak mencapai Rp 1,5 triliun seperti yang terungkap belakangan ini. "Saya sedang membuka rekening yang bersangkutan," kata Arief.
RUSMAN PARAQBUEQ