TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mengatakan akan segera kembali memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso, menyatakan pemanggilan itu adalah pemanggilan kedua Nuh setelah pada 15 April 2013, Menteri Pendidikan itu tidak datang. "Kami akan panggil dia kembali pekan depan, pada 22 Mei," kata Budi.
Pemanggilan Menteri Nuh, kata Budi, atas tindak lanjut dari kekisruhan ujian nasional tahun ini dan adanya dugaan hasil investigasi internal Kemdikbud yang masih belum diumumkan pada Senin lalu. Rencananya Nuh akan dimintai penjelasan tentang keterlambatan UN dan masalah proses tender pencetakan soal UN. "Dia harus menjelaskan semuanya dan membuka hasil investigasi yang dilakukan inspektorat," ujar Budi.
Hasil investigasi yang telah diumumkan, kata Budi, akan merugikan masyarakat. Karena, kata dia, masyarakat sudah menunggu hasil investigasi tersebut secara lengkap. "Jangan dicicil seperti sekarang," ucap Budi. Senin lalu, Nuh mengatakan pengumuman hasil investigasi hanya yang terkait dengan kementerian, untuk percetakan, khususnya PT Ghalia Indonesia Printing akan diumumkan nanti.
Menurut temuan Ombudsman, kata Budi, kesalahan yang terjadi dalam kekisruhan UN terdapat di tiga titik. "Kesalahan bisa terjadi di kementerian itu sendiri, percetakan, dan pelaksanaan atau pengawas," ucap Budi. Sedangkan dari inspektorat kementerian tersebut ditambah dengan keterlambatan keluarnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena diblokir Kementerian Keuangan.
Agar mendapat perbandingan antara hasil temuan Ombudsman dengan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ombudsman meminta kepada Menteri Nuh untuk juga memberikan hasil investigasi tersebut.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan hasil investigasi terkait keterlambatan ujian nasional sekolah menengah atas. Selain menemukan penyebab keterlambatan ujian, hasil investigasi juga merekomendasikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Khairil Anwar, untuk mengundurkan diri.
JOKO SEDAYU
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
34 Pekerja Freeport Diduga Tewas Terjebak Longsor