Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambang Pasir Berlebihan, Dua Pulau Sumenep Hilang

image-gnews
Puluhan demonstran dari Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) sedang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang menuntut dihentikannya tambang pasir laut di Kawasan Pesisir Pontang yang dinilai merusak lingkungan, Rabu (28/12). ANTARA/Asep Fathulrahman
Puluhan demonstran dari Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) sedang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang menuntut dihentikannya tambang pasir laut di Kawasan Pesisir Pontang yang dinilai merusak lingkungan, Rabu (28/12). ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan - Eksploitasi pasir laut berlebihan membuat dua pulau tak berpenghuni di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hilang. Keduanya adalah Pulau Pasir dan Pulau Keramat di Kecamatan Gili Genting.

"Kedua pulau itu sudah rata dengan air," kata Ketua Komisi B DPRD Sumenep Bambang Suprayugi saat dihubungi, Senin 13 Mei 2013.

Hilangnya dua pulau itu terungkap saat Komisi B melakukan kunjungan ke Pulau Gili Gilingan guna melihat pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga surya di sana. "Saat kunjungan itu, warga melapor ada pulau hilang," kata Bambang.

Mendengar laporan itu, Komisi langsung meninjau lokasi. Bambang mengaku kaget karena permukaan kedua pulau berdekatan itu sudah tidak tampak. Meski tak berpenghuni, pulau-pulau ini penting bagi nelayan karena menjadi tempat mereka melakukan jual beli ikan.

Bambang berharap hilangnya kedua pulau mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Daerah Sumenep. Sebab para penambang yang diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan mengklaim dua pulau yang ditambang itu masuk wilayah Pamekasan. "Ini harus disikapi serius, setahu saya Pamekasan tidak punya pulau," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang mengatakan, jika melihat kondisi di lokasi, para penambang diduga menggunakan alat hisap pasir modern berkapasitas besar. Itu tampak dari permukaan kedua pulau itu yang cepat lenyap. "Kalau tidak dicegah, penambang akan pindah ke pulau terdekat yaitu Pulau Pandan yang berpenghuni," kata dia.

Bupati Sumenep KH Busyro Karim belum dapat dikonfirmasi soal hilangnya dua pulau tersebut.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Kali Gunung Merapi

19 April 2022

Sebuah truk terkubur banjir lahar Merapi di Kali Gendol, Selasa siang, 19 April 2022. (BPBD Sleman)
Truk Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Kali Gunung Merapi

BPPTKG Yogyakarta telah mewanti-wanti masyarakat yang beraktivitas di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi agar mewaspadai lahar.


Sejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

4 Desember 2021

Citra satelit pergerakan abu vulkanik (dalam kurva kuning) Gunung Semeru yang meletus Sabtu siang, 4 Desember 2021. Foto : BMKG
Sejumlah Penambang Pasir Diperkirakan Masih Terjebak Erupsi Gunung Semeru

Selain penambang pasir, Suharyanto mengatakan belum terdapat informasi bahwa ada pendaki gunung yang terjebak karena erupsi Gunung Semeru


Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

14 September 2017

Pekerja merontokan bukit pasir di Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/1). Kegiatan tambang ilegal ini semakin meluas dan mengancam rusaknya lingkungan di kawasan Bandung Barat. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam. TEMPO/Prima Mulia
Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

Babinkamtibmas sudah sering mengecek lokasi penggalian karena diduga masih sering digali meski izin penggaliannya sudah habis.


Galian Pasir Tak Berizin Disegel Pol PP dan Dinas Pertambangan

4 April 2017

Tambang pasir. TEMPO/Arie Basuki.
Galian Pasir Tak Berizin Disegel Pol PP dan Dinas Pertambangan

Galian pasir tanpa izin sudah masuk ke ranah pidana.


Konflik Penambang Pasir, Polisi Jaga Bantaran Bengawan Solo  

31 Maret 2017

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Suryo Wibowo
Konflik Penambang Pasir, Polisi Jaga Bantaran Bengawan Solo  

Para penambang pasir di Sungai Bengawan Solo memprotes karena aktivitasnya distop.


Polisi Sita 1,4 Ton Pasir Timah Basah di Bangka  

3 Februari 2017

Polisi menunjukan 237 karung pasir timah ilegal milik Akiong, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. TEMPO/Servio Maranda
Polisi Sita 1,4 Ton Pasir Timah Basah di Bangka  

Menurut polisi, modus operandi pelaku adalah dengan membeli, mengumpulkan, dan mengirim pasir timah basah ke gedung milik HS.


Aksi Heroik Kades Wanita Stop Penambangan Pasir Liar Merapi

9 Januari 2017

TEMPO/Muh Syaifullah
Aksi Heroik Kades Wanita Stop Penambangan Pasir Liar Merapi

Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi nekat merampas kunci backhoe yang digunakan mengeruk pasir secara ilegal di lereng Merapi.


Setahun Salim Kancil, Begini Warga Lumajang Memperingatinya  

26 September 2016

Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)
Setahun Salim Kancil, Begini Warga Lumajang Memperingatinya  

Salim Kancil dianggap menjadi figur dan bagian dari perjuangan para penolak tambang di pesisir selatan Lumajang.


Narapidana Kasus Salim Kancil Diboyong ke LP Lumajang

1 September 2016

Kronologi Pembunuhan Salim Kancil. (Ilustrasi: TEMPO/KENDRA PARAMITA)
Narapidana Kasus Salim Kancil Diboyong ke LP Lumajang

Selama ini, sejumlah puluhan narapidana ini ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur selama menjalani proses persidangan di Surabaya.


Korupsi Tambang Pasir Lumajang,Terdakwa Baca Pembelaan  

30 Agustus 2016

Ilustrasi Tambang Pasir. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Korupsi Tambang Pasir Lumajang,Terdakwa Baca Pembelaan  

Selain menjerat Lam Chong San dan Raden Abdul Gofur, kasus korupsi tambang pasir Lumajang ini juga menjerat dua tersangka lain.