Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bambang DH Andalkan 19 Bupati Jadi Mesin Kampanye

image-gnews
Bambang Dwi Hartono. dok TEMPO/Dwi Narwoko
Bambang Dwi Hartono. dok TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Calon Gubernur Jawa Timur PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono mengatakan telah menyiapkan 19 orang bupati akan membantu berkampanye. Ia melanjutkan jika para bupati-wakil bupati itu bergerak aktif, maka perolehan suaranya bisa mengungguli inkumben Gubernur Jawa Timur Soekarwo. “Jika efektif, PDIP akan menang,” ujarnya di sela-sela acara di Bojonegoro, Sabtu 11 Mei 2013.

Menurut bekas Wakil Walikota Surabaya ini, 19 bupati itu—dari total 38 kota/kabupaten di Jawa Timur—merupakan kepala daerah yang diusung PDIP. Apalagi, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Timur berjumlah 34 Ketua dan Wakil Ketua DPRD juga akan menyokongnya. Dengan potensi ini, partainya bisa terus meningkatkan dukungan untuk kampanye pemenangan Bambang DH yang berpasangan dengan Said Abdullah.

Bambang mengatakan, potensi internal partainya di Jawa Timur menjadi sangat besar. Dia menyebutkan saja, dari susunan strutural Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur, cukup gemuk. Misalnya jumlah anggota DPD PDIP ada 18 orang. Kemudian, anggota DPC PDIP di kabupaten/kota di Jawa Timur ada 570 orang. Sedangkan, pengurus di anak Ranting—setingkat desa, yang jumlahnya mencapai 262.883 orang.

Namun, dia mengakui, untuk meningkatkan soliditas kader, pihaknya harus ekstra kerja keras. Paling tidak dalam jangka waktu tiga bulan mendatang, harus menggelar roadshow di kantung-kantung PDIP dan juga di daerah binaan partai lain. Sebab, praktis dirinya baru bisa memastikan pencalonan pasangan Bambang DH-Said Abdullah, baru dua pekan. Sementara, jika dibandingkan dengan calon incumbent Soekarwo-Syaifulloh Yusuf, sudah bekerja lebih dari empat tahun lamanya. “Waktu kita tinggal tiga bulan,” paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu pengurus DPD PDI Jawa Timur, Adi Sutarwiyono, mengatakan, kunjungan Bambang DH ke Bojonegoro dan Tuban, bagian dari sosialisasi Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Jadwal yang dikunjungi, mulai dari talkshow dengan salah satu radio, kemudian mengunjungi pasar burung di Bojonegoro. Selanjutnya, kunjungan di beberapa tempat di Tuban dan diakhiri kegiatan di Islamic Centre Bojonegoro. Dia menyekbut ada 24 titik di Jawa Timur yang harus dikunjungi. “Jadwalnya padat,” tegasnya pada Tempo, Sabtu 11 Mei 2013.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.