Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Tindak Organisasi Suporter PSIS Semang

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Pemain PSIS Semarang, Heri Susilo. ANTARA/R. Rekotomo
Pemain PSIS Semarang, Heri Susilo. ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah,  Komisaris Besar Elan Subilan, akan menindak pimpinan pendukung Persatuan Sepak Bola Indonesia Semarang (PSIS) jika tak mengganti kerugian warga Godong yang menjadi korban kerusuhan usai pertandingan di Grobogan, Ahad 5 Mei 2013. “Kami segera memeriksa pengurus suporter, baik dari Panser Biru dan Snex bila tak memberikan tangung jawab kerugian korban,” ujar Elan Subilan, usai rapat dengan pejabat pelaksana tugas wali kota Semarang, menejemen PSIS dan pengurus pendukung, Rabu 8 Mei 2013.

Elan menyatakan, pemeriksaan itu sebagai tindakan hukum atas tuduhan penjarahan, penganiayaan dan pengrusakkan yang dilakukan  oleh pendukung klub sepak bola asal Kota Semarang. Ia mencatat terdapat sejumlah barang bukti dalam insiden kerusuhan suporter dengan warga Godong, di antaranya 210 sepeda motor dan empat unit mobil rusak. “Itu berupa barang bukti yang dikumpulkan di kantor kepolsian grobogan,” katanya. Kerugian ditaksir sekitar Rp 750 juta. Elan menyatakan telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk memastikan proses hukum itu.

Dia juga melarang PSIS menggelar pertandingan di Kota Semarang selama memasuki pemilihan gubernur Jawa Tengah sejak 8 hingga 27 Mei 2013. Menurut dia, larangan itu sebagaimana larangan yang sama yang dia terima sebelumnya dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Sementara itu Pejabat Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hendar Prihadi, mendesak organisasi pendukung PSIS bertangung jawab atas insiden kerusuhan yang merugikan masyarakat Godong. Ia siap membantu menyampaikan permintaan maaf dan pengatian kerugian. “Kita ini tetangga antara Semarang dan Grobogan,” ujar Hendrar. Ia juga minta pendukung PSIS tak menggerakkan  dukungan saat ada pertandingan ke luar kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua pendukung PSIS Kota Semarang Snex, Hendra Kuswara, mengaku sulit mengganti kerugian yang dituntut Kapoltabes Semarang Elan Subilan itu. Ia berkilah, pendukung PSIS yang merusak dan menjarah itu datang tanpa koordinasi dengan organisasinya. “Sebelum tour ke Grobogan kami telah membuka pendaftaran agar berangkat bareng,” katanya. Apalagi, ujarnya, organisasinya tak punya anggaran untuk mengganti kerugian itu.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

20 jam lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian memarkir sejumlah kendaraan taktis milik kesatuan Brimob di halaman Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pengamanan gedung KPU semakin diperketat jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Polri Siagakan 4 Ribu Personel Gabungan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Terdapat total 4.992 personel Polri yang disiagakan untuk mengamankan proses rekapitulasi suara secara nasional hingga pengumuman hasil Pemilu.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

1 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

2 hari lalu

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan beras. Istimewa
Polri Jamin Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan Hingga Hari Raya Idul Fitri 2024

Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terhadap proses distribusi bahan pokok penting untuk menjaga stabilitas harga menjelang Idul Fitri.


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

3 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

3 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

Dari tilang non elektronik, Korlantas Polri menindak 53.656 pelanggar.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

3 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.