Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPI Tetap Panggil Harry Tanoe

Editor

Pruwanto

image-gnews
Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi
Harry Tanoesoedibjo. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertemu manajemen PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) dan Indovision guna mengklarifikasi pengaduan masyarakat mengenai penggunaan frekuensi milik publik untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. "Sebenarnya yang diundang itu Hary Tanoesoedibjo dan Rudy Tanoesoedibjo, mereka tidak bisa hadir karena masih di luar negeri," ujar Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran, Ezki Suyanto di kantornya, Selasa, 7 Mei 2013.

KPI tetap akan memanggil kembali keduanya. Namun waktu pemanggilan, kata Ezki, masih harus disesuaikan dengan jadwal Hary dan Rudy.  Komisi akan berdiskusi kembali dengan para pemangku kepentingan sembari menunggu jadwal pemanggilan Hary dan Rudy. "Indovision dan RCTI menjadi lembaga penyiaran yang namanya disebut dalam rekaman dugaan percakapan Partai Hanura," ucapnya.

Meski rekaman itu beredar di Youtube, Ezki mengungkapkan, KPI tetap menanggapinya, berdasarkan surat pengaduan dari Indonesia Media Watch (IMW) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).  IMW, kata dia, sudah menyebarluaskan rekaman tersebut melalui jejaring sosial, Twitter.  Respon terhadap rekaman itu pun mencapai angka ribuan.

KPI mengundang Dewan Pers untuk berdiskusi karena dalam rekaman percakapan itu muncul kalimat yang menyebut ada frekuensi yang akan digunakan untuk kepentingan tertentu melalui peliputan. Hal tersebut juga berkaitan program jurnalistik. Ezki meminta lembaga penyiaran lain berpikir ulang dalam menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan golongan. "Dari pertemuan dengan RCTI dan Indovision, saya pakai satu kalimat: ini adalah peringatan bagi RCTI dan Indovision untuk berhat-hati," ucapnya.

Head of Corporate Secretary RCTI, Adjie S. Soeratmadjie menyebut pertemuan dengan KPI berjalan dengan baik. "Kami sudah tidak menebak-nebak lagi, hari ini sudah "clear" mendengar semuanya," kata dia. Ia mengatakan, rekaman tersebut tidak terkait langsung dengan RCTI maupun Indovision. Menurut dia, RCTI pun mendapat pelajaran dalam pertemuan itu, yaitu diingatkan kembali mengenai fungsi penyiaran.

Senior Manager Regulatory Affairs and Corporate Support Indovision, Muharzi Hasril, mengatakan tidak pernah ada "channel" khusus seperti yang disebut dalam rekaman. "Dalam rekaman itu tidak ada indikasi "orang kita"," ucapnya. Ia pun menyatakan tidak mengenali suara dalam rekaman yang beredar di Youtube itu.

Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nina Mutmainnah Armando menyatakan sudah memanggil beberapa lembaga penyiaran sejak 2010 mengenai dugaan serupa. "Isunya sama, penggunaan frekuensi untuk hal-hal yang diduga memiliki kepentingan tertentu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ezki menuturkan, KPI tidak hanya melakukan pengawasan kepada lembaga penyiaran tertentu. Ia menyebut, KPI melakukan pengawasan terhadap semua tayangan. KPI sebelumnya pernah mengadakan dialog dan meminta klarifikasi dari beberapa lembaga penyiaran, yaitu Metro TV, TV One, Global TV, dan MNC TV, mengenai dugaan penggunaan spektrum frekuensi radio yang merupakan ranah publik untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ia menuturkan, klarifikasi yan dilakukan hari ini bisa berujung sanksi, namun juga masih ada kemungkinan tidak diberikan sanksi. KPI masih harus membawa hasil klarifikasi tersebut kepada rapat pleno dan seluruh komisioner, dan mendiskusikannya dengan para pemangku kepentingan. "Ada Dewan Pers, mungkin juga ada pengadunya," ujar Ezki.

MARIA YUNIAR

Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg


Berita Terpopuler

RCTI Belum Pernah Terima Permintaan Hanura

Kongkalikong RCTI Sokong Hanura Ada di YouTube

Hanura Bantah Minta MNC Group Dukung Partainya



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

49 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.


Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.


Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Pria Stres (pixabay.com)
Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.


Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.